Ekonom Buka Suara Soal Dana SAL di Himbara, Singgung Likuiditas Perbankan

Penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di bank Himbara tak bermasalah secara teori makroekonomi selama produktif dan akuntabel.

oleh Thurfah Mahira AhnafDiterbitkan 15 September 2026, 20:00 WIB
ASEAN Economist & Senior Vice President Global Economics and Markets Research UOB Indonesia, Enrico Tanuwidjaja dalam UOB Media Circle 2026 "Reclaiming Global Trust: Indonesia's Investment Agenda for a Volatile World" di UOB Plaza, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Liputan6.com, Jakarta - Diskusi mengenai efektivitas penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah di jajaran Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) terus bergulir. Kebijakan pemanfaatan kas negara ini menjadi sorotan di tengah upaya pemerintah mengoptimalkan stimulus ekonomi serta menjaga stabilitas likuiditas di sektor keuangan nasional.

ASEAN Economist & Senior Vice President Global Economics and Markets Research UOB Indonesia, Enrico Tanuwidjaja menegaskan, berdasarkan teori makroekonomi, lokasi penempatan dana—baik di Himbara maupun dikembalikan ke Bank Indonesia (BI)—bukanlah persoalan utama. Hal terpenting adalah pengelolaannya tetap produktif dan efisien.

"Secara teori makro itu tidak masalah. Yang penting adalah produktivitasnya. Itu masalah bagaimana channeling-nya saja. Jadi idealnya tetap produktif dan efisien," ujar Enrico usai acara UOB Media Circle 2026 di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Mengenai peluang pengembalian dana tersebut ke BI, Enrico menyebut keputusan itu merupakan kewenangan penuh Kementerian Keuangan.

"Saya bilang itu hak prerogatif mereka. Namun intinya, kalaupun dijalankan, harus kredibel, akuntabel, dan efisien. Masalah disimpan di mana atau oleh siapa, itu hanya masalah teknis dan mekanisme," tegasnya.

 

 

Syarat ROI dan KPI Jelas

Enrico menambahkan, syarat utama pengelolaan dana SAL terletak pada kejelasan Indikator Kinerja Utama (Key Performance Indicator/KPI) dan pengukuran imbal hasil (Return on Investment/ROI) dari program-program yang dibiayai.

"Jika ROI-nya bagus, programnya jelas, dan tidak ada kebocoran, sebenarnya tidak ada masalah. Intinya harus produktif, efisien, dan accountable," tutur Enrico.

Ia juga menyoroti kondisi likuiditas perbankan nasional yang saat ini tergolong berlebih, sehingga pemindahan atau penempatan dana SAL tidak akan mengganggu stabilitas keuangan nasional.

"Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) kita masih jauh di atas 20 persen. Likuiditas kita saat ini berlebih," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya