Liputan6.com, Teheran - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmaeil Baqaei mengatakan aspek lingkungan di Selat Hormuz dan perairan sekitarnya harus menjadi perhatian utama dalam setiap pengelolaan selat tersebut pada masa mendatang.
Dalam unggahan di akun X pada Kamis (13/8/2026), Baqaei menekankan bahwa persoalan lingkungan perlu diperhitungkan dalam pengelolaan Selat Hormuz ke depan.
Advertisement
Ia menyinggung sejumlah video yang belakangan beredar dan memperlihatkan pencemaran minyak di pesisir Pulau Qeshm.
"Dalam beberapa hari terakhir, beredar video yang menunjukkan pencemaran minyak di sepanjang pesisir Pulau Qeshm. Pencemaran tersebut terbawa dari perairan Teluk Persia menuju pesisir. Temuan awal menunjukkan pencemaran itu diduga berasal dari sebuah kapal kargo curah asing. Pencemaran telah ditemukan di tiga titik pesisir dan sejumlah bagian permukaan laut," kata Baqaei seperti dilaporkan kantor berita Iran, IRNA.
Menurut Baqaei, kejadian tersebut hanya merupakan salah satu contoh pencemaran yang selama puluhan tahun telah merusak perairan Teluk Persia dan Laut Oman serta ekosistem laut di kawasan itu.
"Insiden ini hanyalah salah satu contoh yang terlihat dari pencemaran luas, baik yang tampak maupun yang tidak, yang selama beberapa dekade telah merusak perairan Teluk Persia dan Laut Oman serta ekosistem laut di kawasan ini, sekaligus menimbulkan kerugian hingga triliunan dolar di wilayah pesisir Iran," ujarnya.
Baqaei kemudian mempertanyakan siapa yang harus bertanggung jawab mengganti kerugian akibat kerusakan tersebut.
"Siapa yang harus menanggung ganti rugi atas kerusakan ini? Apakah negara-negara yang menikmati energi murah yang diekspor dari kawasan kami, perusahaan asuransi pelayaran, atau pihak-pihak yang melakukan agresi beserta mitranya yang telah menjadikan Teluk Persia dan Laut Oman sebagai arena operasi militer dan tempat uji coba senjata berdaya rusak tinggi?" tuturnya.
Baqaei menegaskan Iran, sebagai negara dengan garis pantai terpanjang di Teluk Persia dan Laut Oman, tidak bisa mengabaikan persoalan tersebut.
"Setiap pihak yang menikmati manfaat dari lalu lintas perdagangan melalui Selat Hormuz memiliki kewajiban hukum sekaligus moral untuk ikut memulihkan kerusakan lingkungan di Teluk Persia dan Laut Oman," imbuhnya.