Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self Regulatory Organization (SRO) meresmikan peluncuran exchange traded fund (ETF) emas atau ETF emas saat peringatan 49 tahun diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia pada Senin, (10/8/2026).
Ketua Dewan Komisioner OJK Friederica Widyasari Dewi menuturkan, ETF emas merupakan bagian dari agenda pendalaman pasar secara terintegrasi. Produk tersebut juga menjadi salah satu quick win dalam pengembangan ekosistem bullion nasional.
Advertisement
“ETF emas ini juga menandai perluasan pasar bullion sebagai quick win dalam delapan rencana aksi, yaitu pendalaman pasar secara terintegrasi melalui ETF emas,” kata Friederica dalam peluncuran ETF emas, di Bursa Efek Indonesia, Senin (10/8/2026).
Friederica menambahkan ETF emas telah memperoleh kesesuaian prinsip syariah berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Status tersebut dinilai dapat memperluas basis investor karena memberikan alternatif investasi emas yang sesuai dengan prinsip syariah.
“ETF emas ini sudah mendapatkan kesesuaian prinsip syariah berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia,” ujar Friederica.
Selain aspek syariah, Friederica menilai ETF emas dapat menjadi instrumen investasi yang inklusif sekaligus berfungsi sebagai safe haven atau pelindung nilai ketika terjadi volatilitas pasar.
“Ini merupakan salah satu investasi yang merupakan safe haven, pelindung di saat mungkin terjadi volatilitas dan lain sebagainya,” kata Friederica.
Peluncuran ETF emas juga menjadi bagian dari transformasi pasar modal yang tengah didorong OJK melalui penguatan likuiditas, transparansi, tata kelola, dan penegakan integritas.
Peluncuran ETF Harus Diikuti Penguatan Tata Kelola
Friederica mengatakan penguatan tersebut penting untuk menjaga kepercayaan investor di tengah pertumbuhan jumlah investor pasar modal Indonesia. Hingga Agustus 2026, jumlah Single Investor Identification (SID) telah mencapai 30,27 juta.
Menurut dia, pertumbuhan tersebut tidak sekadar menunjukkan peningkatan jumlah investor, tetapi juga mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal.
“Tidak hanya sekadar angka, tetapi makna di balik itu bahwa ada trust, ada confidence, ada harapan masyarakat Indonesia terhadap pasar modal Indonesia,” ujar.
Friederica menegaskan, peluncuran ETF emas harus diikuti penguatan tata kelola dan transparansi agar inovasi tersebut dapat mendukung pendalaman pasar secara berkelanjutan.
“ETF emas akan membuka akses investasi yang lebih inklusif,” tutur dia.
ETF Emas Alternatif Instrumen Investasi
Sementara itu, Direktur Utama KSEI Syamsul Hidayat mengatakan ETF emas menghadirkan alternatif instrumen investasi bagi investor pasar modal Indonesia. Menurut dia, produk tersebut juga dapat mendorong pendalaman pasar keuangan nasional.
“ETF emas diharapkan menjadi alternatif instrumen investasi baru bagi investor pasar modal Indonesia,” ujar Syamsul dalam peluncuran ETF emas, di Bursa Efek Indonesia, Senin, 10 Agustus 2026/
Syamsul menjelaskan, pengembangan ETF emas merupakan hasil kolaborasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Self-Regulatory Organization (SRO), manajer investasi, bank kustodian, dealer participant, bullion bank, dan pelaku industri pasar modal.
Pembentukan ETF Emas dalam Satu Ekosistem
Dalam ekosistem tersebut, emas fisik menjadi aset dasar ETF. Kepemilikan emas kemudian direpresentasikan secara elektronik melalui Electronic Gold Receipt (EGR) yang dicatat di KSEI sebelum unit penyertaan ETF emas diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Seluruh proses pembentukan ETF emas berlangsung dalam satu ekosistem, mulai dari penyediaan emas fisik sebagai aset dasar, pencatatan EGR di KSEI, hingga perdagangan unit penyertaan ETF emas di Bursa Efek Indonesia,” tutur Syamsul.
Syamsul menuturkan, peluncuran ETF emas menjadi bagian dari transformasi pasar modal yang terus berkembang sejak pengaktifan kembali pasar modal pada 10 Agustus 1977.
Ia berharap inovasi tersebut dapat memperkuat pasar modal sekaligus mendukung cita-cita Indonesia Emas 2045.
“Peluncuran ETF emas hari ini merupakan simbol harapan pada masa keemasan pasar modal Indonesia untuk dapat berkontribusi menuju Indonesia Emas di tahun 2045,” ujar Syamsul.