OJK: IHSG Melonjak 10,51% pada Juli 2026

OJK menyebutkan, perkembangan positif baik dari dalam dan luar negeri menopang pasar saham domestik.

oleh Immanuel ChristianDiterbitkan 04 Agustus 2026, 19:10 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi saat konferensi pers hasil RDK OJK secara daring, Selasa (4/8/2026). (Foto: Liputan6.com/Immanuel Christian)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pasar modal Indonesia mencatat pemulihan kuat sepanjang Juli 2026. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 10,51% secara bulanan menjadi 6.236,13, seiring meredanya tekanan jual investor asing dan membaiknya sentimen pasar.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan penguatan pasar didorong perkembangan positif dari dalam maupun luar negeri. Investor asing juga kembali mencatatkan pembelian bersih (net buy) saham senilai Rp 1,62 triliun sepanjang Juli.

"Pasar saham domestik pada bulan Juli 2026 menunjukkan arah penguatan ditopang oleh sejumlah perkembangan positif baik dari dalam maupun luar negeri,” kata Hasan dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK secara daring, Selasa (4/8/2026).

Hasan menambahkan likuiditas pasar tetap terjaga. Rata-rata bid-ask spread menyempit menjadi 1,33% dari 1,75% pada bulan sebelumnya, mencerminkan membaiknya kualitas perdagangan saham.

Di pasar obligasi, Indonesia Composite Bond Index (ICBI) naik 0,14% menjadi 430,46 pada akhir Juli 2026. Sementara itu, investor asing juga membukukan net buy Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 6,39 triliun hingga 29 Juli 2026.

Kinerja industri reksa dana turut menguat. Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana mencapai Rp663,26 triliun atau naik 1,59% secara bulanan. Investor juga mencatat net subscription sebesar Rp3,43 triliun pada Juli, sedangkan secara year-to-date mencapai Rp 1,29 triliun.

Jumlah investor pasar modal terus bertambah dengan tambahan sekitar 1,1 juta investor sepanjang Juli. Total investor kini mencapai 30,06 juta atau tumbuh 47,63% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Di sisi penghimpunan dana, korporasi berhasil menggalang dana sebesar Rp 121,96 triliun hingga akhir Juli 2026. OJK juga mencatat masih terdapat 15 rencana penawaran umum (pipeline) yang sedang diproses.

"Jumlah investor di pasar modal terus menunjukkan tren peningkatan. Ini juga sejalan dengan hasil dari inisiatif pendalaman pasar dan upaya penguatan ekosistem digital di industri pasar modal,” ujar Hasan.

 

Sanksi di Pasar Modal

Tulisan OJK terpampang di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pada sektor securities crowdfunding (SCF), total dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp2,01 triliun. Sementara di pasar keuangan derivatif, volume transaksi sepanjang Januari–Juli 2026 mencapai 297.853 lot.

Di bursa karbon, OJK mencatat terdapat 155 pengguna jasa dengan volume transaksi mencapai 1,98 juta ton CO₂ ekuivalen dan nilai transaksi sebesar Rp 93,89 miliar.

Sepanjang Januari hingga Juli 2026, OJK juga memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal dengan menjatuhkan sanksi administratif kepada 104 pihak berupa denda senilai Rp 91,09 miliar, disertai pencabutan izin, pembekuan izin, pembatalan surat tanda terdaftar, peringatan tertulis, dan perintah tertulis.

Untuk memperkuat integritas pasar, OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) menyempurnakan metodologi High Shareholding Concentration (HSC) guna meningkatkan transparansi dan menciptakan perdagangan efek yang lebih teratur, wajar, dan efisien.

Selain itu, OJK menerbitkan POJK Nomor 10 Tahun 2026 beserta PADKOJK Nomor 6 Tahun 2026 sebagai aturan baru perdagangan karbon melalui bursa karbon. Regulasi tersebut memperkuat tata kelola, perizinan, pengendalian internal, serta kewajiban pelaporan guna mendukung perdagangan karbon yang lebih efektif, transparan, dan berintegritas.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya