Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa belasan orang di Mapolres Pemalang pascapengkapan Bupati Anom Widiyantoro, Rabu (29/7/2026). Pemeriksaan yang dimulai sejak Selasa (28/7/2026) malam itu, masih berlangsung hingga siang ini.
Untuk menunjang proses penyidikan, KPK menggunakan dua ruangan di lingkungan Mapolres Pemalang, yakni Ruang Tribrata dan Ruang PPKO.
Advertisement
"Tadi malam rekan-rekan dari KPK ada kegiatan di Pemalang. Sampai sekarang masih pemeriksaan," ujar Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana pada Rabu (29/7/2026).
Kapolres mengaku tidak mengetahui dentitas para saksi maupun materi pemeriksaan. Dia tegaskan, sepenuhnya menjadi kewenangan KPK.
"Jumlah pastinya yang diperiksa, siapa saja yang diperiksa, termasuk materi pemeriksaan, menunggu dari KPK saja," tukas Rendy.
Pihak yang diperiksa tim penyidik KPK tidak hanya berasal dari lingkup Pemkab Pemalang saja. Penyidik KPK juga menghadirkan unsur di luar pemerintahan dan beberapa pejabat Pemkab Pemalang.
"Ada beberapa pejabat (Pemkab Pemalang), namun (Yang Diperiksa KPK) tidak semua pejabat. Ada juga yang dari luar," papar Rendy menjawab pertanyaan kalangan wartawan di Mapolres Pemalang.
Sebelumnya, KPK telah menyegel dua rumah di Perumahan Mutiara Residence. Selain itu, menyegel ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemalang.
Tak ketinggalan, petugas KPK perempuan, juga membawa istri Bupati Pemalang berinisial NFM dari rumah dinas menuju Mapolres Pemalang pada Rabu (29/7/2026) dini hari.