Anggota BPK Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK

Anggota BPK Bobby Rizaldi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.

oleh Dimas Ramadhan WicaksanaDiterbitkan 16 Juli 2026, 10:41 WIB
Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Rizaldi memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Dimas Ramadhan Wicaksana)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Rizaldi memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya ke Gedung Merah Putih dalam rangka mengikuti rangkaian penyidikan kasus dugaan suap terkait pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Kamis (16/7/2026), Bobby tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.57 WIB. Ia mengenakan kemeja batik berwarna biru putih, dengan didampingi sejumlah orang.

"Kita hadir hari ini," kata Bobby singkat di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Bobby Rizaldi sendiri diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa Bobby memang dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pekan ini.

"Memang dijadwalkan di pekan ini oleh penyidik. Kami meyakini saudara BB ketika dilakukan pemanggilan oleh penyidik akan kooperatif, hadir, dan memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.

Menurut Budi, keterangan Bobby diperlukan untuk membantu penyidik mengungkap secara utuh perkara dugaan suap terkait pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim.

"Tentunya setiap keterangan dari saksi membantu proses penyidikan sehingga keterangan ini dapat mengungkap seterang-terangnya dari perkara yang sedang ditangani," ujarnya.

Budi meminta publik menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai proses pemeriksaan tersebut.

"Jadi, ditunggu saja teman-teman nanti jadwalnya. Kami akan terus update perkembangan dari penyidikan perkara ini," katanya.

 

Rumah Bobby Digeledah

Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Rizaldi memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Dimas Ramadhan Wicaksana)

 

Pemanggilan Bobby dilakukan setelah tim penyidik KPK menggeledah rumahnya pada Senin, 13 Juli malam hingga Selasa, 14 Juli 2026 dini hari.

"Jadi, penggeledahan berlangsung cukup lama dari Senin malam dan berakhir Selasa dini hari. Jadi, memang dua hari penyidik melakukan penggeledahan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.

"Jadi, memang ada bukti-bukti yang dibutuhkan oleh penyidik untuk kemudian terus dilakukan pencarian karena memang keterangan atau informasi itu dibutuhkan oleh penyidik untuk membantu proses pengungkapan perkara ini," jelasnya.

Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan suap terkait pengondisian hasil audit BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik yang selanjutnya akan dianalisis untuk kepentingan penyidikan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya