Harga Minyak Melesat 3% Setelah Trump Bakal Kenakan Tarif di Selat Hormuz

Harga minyak WTI dan Brent kompak menguat di atas 3% pada Selasa, (14/7/2026).

oleh Agustina MelaniDiterbitkan 14 Juli 2026, 17:00 WIB
Ilustrasi Harga Minyak Dunia Hari Ini. Foto: AFP

Liputan6.com, Jakarta - Harga minyak dunia menguat pada Selasa, (14/7/2026). Kenaikan harga minyak ini terjadi setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan rencana mengenakan biaya pengiriman di Selat Hormuz, dan memberlakukan kembali blokade pelabuhan Iran. Hal itu juga meningkatkan kekhawatiran atas potensi gangguan terhadap pasokan minyak mentah global.

Mengutip CNBC, Selasa pekan ini, harga minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Agustus melonjak 3,2% menjadi US$ 80,64 per barel pada pukul 4:15 ET. Harga minyak Brent untuk pengiriman September menguat 3,57% menjadi US$ 86,27, memperpanjang kenaikan setelah menguat 9,6% pada sesi sebelumnya.

Trump menuturkan, pada Senin, 13 Juli 2026, AS akan mengenakan biaya pada kapal yang melintasi Selat Hormuz. Ia mengenakan biaya 20% untuk semua kargo yang dikirim setelah menggambarkan Amerika Serikat sebagai penjaga jalur transit minyak yang vital itu.

Dalam sebuah unggahan di Truth Social, Trump juga mengumumkan kalau Washington akan memberlakukan kembali blokade pelabuhan Iran di dekat selat tersebut, yang semakin meningkatkan konflik dengan Teheran. Komando Pusat AS mengatakan, blokade akan mulai berlaku pada Selasa, 14 Juli 2026, waktu setempat.

Citi memperingatkan usulan Trump untuk mengenakan biaya pengiriman di Selat Hormuz secara signifikan meningkatkan risiko eskalasi militer lebih lanjut.

“Kemungkinan rezim Iran menarik diri dari MoU hingga setelah pemilihan paruh waktu AS juga meningkat, sebuah skenario yang kemungkinan besar akan menyebabkan harga minyak lebih tinggi dalam jangka waktu lebih lama,” tulis laporan Citi yang diterbitkan Selasa pagi.

Trump Bakal Kenakan Tarif 20% untuk Kapal yang Lewat Selat Hormuz

Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Gedung Putih pada 6 April 2026. (Dok. AP/Julia Demaree Nikhinson)

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan rencana mengenakan biaya sebesar 20% terhadap seluruh kargo yang melintasi Selat Hormuz. Kebijakan tersebut diumumkan bersamaan dengan keputusan Washington untuk kembali memberlakukan blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran di sekitar jalur pelayaran strategis tersebut.

Mengutip CNBC, Selasa (14/7/2026), Trump menyatakan Amerika Serikat akan menjadi penjaga atau guardian Selat Hormuz, yang selama ini menjadi salah satu jalur distribusi minyak paling penting di dunia.

Dalam unggahannya di Truth Social, Trump mengatakan seluruh kapal dagang yang melintasi Selat Hormuz akan dikenai biaya sebagai kompensasi atas pengamanan yang diberikan AS.

"Amerika Serikat mulai saat ini akan dikenal sebagai 'Penjaga Selat Hormuz'. Karena itu, demi keadilan, kami akan menerima penggantian biaya sebesar 20% dari seluruh kargo yang dikirim untuk menutupi seluruh biaya dalam menjaga keamanan kawasan yang sangat bergejolak ini," tulis Trump.

Ia menambahkan proses penerapan kebijakan tersebut akan segera dimulai.

Sementara itu, Komando Pusat Militer Amerika Serikat (CENTCOM) mengumumkan blokade terhadap pelabuhan Iran akan kembali diberlakukan mulai Selasa sore waktu setempat.

 

Terus Jalankan Operasi Militer

Presiden Donald Trump berbicara saat bertemu Sekretaris Jenderal NATO Mark Rutte di sela KTT NATO di Ankara, Turki, Rabu (8/7/2026). (Dok. AP/Filip Singer)

Dalam pernyataannya di Gedung Putih, Trump mengatakan operasi militer terhadap Iran juga akan terus dilakukan.

"Kami akan menyerang mereka malam ini dan menghancurkan seluruh kemampuan mereka yang berkaitan dengan Selat Hormuz. Pada akhirnya, saya pikir kami akan mengendalikan seluruh kawasan itu," kata Trump kepada wartawan.

Sebelumnya, Amerika Serikat menolak rencana Iran yang ingin mengenakan biaya terhadap kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz. Sejumlah pakar maritim, regulator internasional, hingga pejabat tinggi pemerintahan Trump menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan hukum internasional.

Namun kini, alih-alih mengembalikan Selat Hormuz sebagai jalur pelayaran internasional yang bebas biaya seperti sebelum perang, Trump justru mengusulkan agar kapal-kapal komersial membayar biaya pengamanan kepada Amerika Serikat.

Pengumuman tersebut langsung memicu reaksi pasar. Harga minyak dunia melonjak, sementara indeks saham di Amerika Serikat bergerak melemah.

Trump menegaskan Selat Hormuz akan tetap terbuka bagi pelayaran internasional.

"Selat Hormuz terbuka dan akan tetap terbuka, dengan atau tanpa Iran," tulisnya.

 

Mekanisme Pungutan

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada 3 Maret 2026.(Dok. AP/Mark Schiefelbein)

Trump juga mengatakan seluruh negara selain Iran tetap dapat menggunakan Selat Hormuz secara bebas dan adil.

Pernyataan itu disampaikan di tengah meningkatnya kembali konflik bersenjata antara Amerika Serikat dan Iran yang membuat peluang tercapainya perjanjian damai semakin kecil. Kondisi tersebut juga kembali menghambat lalu lintas kapal tanker di kawasan tersebut.

Dalam surat kepada Senat AS tertanggal 10 Juli, Trump mengungkapkan bahwa operasi militer baru terhadap Iran telah dimulai sejak 7 Juli sesuai ketentuan War Powers Resolution.

Namun, rincian mengenai mekanisme pungutan 20% tersebut masih belum dijelaskan secara rinci. Hingga kini Gedung Putih juga belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai cara penerapan kebijakan tersebut.

Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi langsung menolak klaim Trump.

Dalam unggahan di platform X, Araghchi menegaskan bahwa Iran, bukan Amerika Serikat, yang mengendalikan Selat Hormuz sehingga berhak memperoleh kompensasi atas pengelolaan jalur tersebut.

"Tentu saja 20% terlalu besar. Kami akan bersikap lebih adil," tulis Araghchi.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya