Liputan6.com, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Program PEKA (Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian). Program ini dirancang untuk membantu keluarga pekerja tetap produktif dan mandiri setelah menerima manfaat jaminan sosial.
Sebagai bagian dari pelaksanaannya, BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan Bank NTB Syariah memberikan pelatihan, pendampingan, serta penguatan literasi dan inklusi keuangan kepada 52 ahli waris peserta di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Advertisement
Program PEKA merupakan inovasi BPJS Ketenagakerjaan yang dirancang untuk membantu ahli waris membangun kembali kemandirian ekonomi melalui pengembangan usaha produktif.
Melalui program PEKA, manfaat jaminan sosial diharapkan tidak hanya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif jangka pendek, tetapi juga menjadi modal usaha yang mampu menciptakan sumber penghasilan baru sehingga keluarga peserta dapat bangkit dan mandiri secara ekonomi.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyampaikan apresiasi kepada Bank NTB Syariah atas kolaborasi yang terjalin dalam mendukung keberhasilan Program PEKA.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada Bank NTB Syariah yang hari ini bersama-sama membangun kolaborasi dan sinergi dalam pelaksanaan Program PEKA. Kolaborasi ini menjadi bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan perlindungan yang tidak berhenti pada pembayaran manfaat, tetapi juga membantu keluarga peserta agar mampu bangkit dan mandiri secara ekonomi," ujar Saiful.
Prinsip 3P Jadi Fondasi Program PEKA Bangun Usaha Produktif
Menurut Saiful, PEKA merupakan implementasi nyata semangat value beyond protection, di mana BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya hadir ketika risiko terjadi melalui pembayaran manfaat jaminan sosial, tetapi juga mendampingi peserta dan keluarganya agar kembali berdaya dan memiliki sumber penghidupan yang berkelanjutan.
"Program PEKA dijalankan melalui prinsip 3P, yaitu Pelatihan, Produktivitas, dan Profit, sehingga para penerima manfaat memperoleh keterampilan, mampu mengembangkan usaha produktif, serta memiliki peluang untuk mendapatkan penghasilan yang berkelanjutan," tambahnya.
Saiful mengungkapkan bahwa manfaat BPJS Ketenagakerjaan telah dirasakan secara nyata oleh masyarakat NTB.
Sepanjang 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah merealisasikan pembayaran manfaat jaminan sosial senilai Rp430,93 miliar bagi 50.006 klaim peserta dan ahli waris di Nusa Tenggara Barat. Adapun hingga Juni 2026, nilai manfaat yang telah dibayarkan mencapai Rp259,05 miliar untuk 29.554 klaim.
Menurutnya, besarnya manfaat yang dibayarkan perlu diiringi dengan edukasi dan pendampingan agar mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih berkelanjutan bagi keluarga penerima manfaat terlebih terhadap pertumbuhan perekonomian daerah.
"Kami berharap seluruh penerima manfaat dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, mengelola manfaat secara bijak, serta memanfaatkan pendampingan yang diberikan untuk membangun usaha yang produktif. Keberhasilan perlindungan tidak hanya diukur dari besarnya santunan yang dibayarkan, tetapi juga dari dampak nyata yang mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga pekerja," ucap Saiful.
Bank NTB Syariah Siapkan Dukungan Permodalan bagi Pelaku UMKM
Sementara itu, Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kolaborasi tersebut sebagai bagian dari komitmen dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan.
"Akses terhadap permodalan sudah tersedia melalui berbagai produk pembiayaan yang dapat mereka manfaatkan. Tadi juga sudah kami serahkan bantuan melalui Program Tunas, nilainya sekitar Rp10 juta dan sudah berjalan sekitar satu bulan. Ke depan mungkin akan ada skema yang lebih mikro lagi. Yang paling penting, UMKM yang kami dampingi harus benar-benar menjadi produktif. ," ujar Nazaruddin.
Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut Anggota Komisi IX DPR RI Bapak Muazzim Akbar yang mendukung inisiasi baik BPJS Ketenagakerjaan. Melalui Program PEKA, BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat perannya sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan yang tidak hanya memberikan perlindungan ketika risiko terjadi, tetapi juga menghadirkan dampak sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.
Sejalan dengan strategi 3C (Coverage, Care, Credibility), BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memperluas cakupan perlindungan pekerja Indonesia, menghadirkan layanan yang semakin peduli terhadap kebutuhan peserta, serta membangun kepercayaan publik melalui kolaborasi strategis yang memberikan manfaat nyata bagi pekerja, keluarga, dan masyarakat.
(*)