Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa memberikan, sinyal tak akan merestui sebagian usulan tambahan anggaran kementerian/lembaga (K/L). Mengingat usulan kebutuhan tambahan anggaran Rp 984 triliun untuk 2027.
Dia menjelaskan, pemberian tambahan anggaran tetap akan mempertimbangkan tingkat defisit dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027. Dia tak akan memberikan tambahan jika membuat angka defisit tembus di atas 3 persen.
Advertisement
"Kita lihat mana yang pantas, mana yang enggak. Tapi yang jelas kita ada target defisitnya berapa, selama dipenuhi, ya sudah. Tapi keliatannya itu di atas defisit yang ada," ungkap Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Atas dasar itu, Purbaya mengaku tak seluruh instansi yang meminta tambahan anggaran akan direstui. Pihaknya akan melihat prioritas anggarannya terlebih dahulu.
"Mungkin kita lihat, enggak akan sampai semuanya, pasti enggak semuanya akan dipenuhi," kata dia.
Usulan Tambahan Anggaran
Sebelumnya usulan tambahan anggaran itu disampaikan Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah. Itu merupakan akumulasi usulan anggaran yang disepakati antara komisi DPR dengan mitra kerja pemerintah masing-masing.
"Kami serahkan usulan dari berbagai pembahasan yang sudah disepakati antara Komisi dengan mitra masing-masing, pagu-nya Rp 1.389,84 (triliun) usulan tambahannya Rp 984 (triliun)," ungkap Said Abdullah dalam Rapat Kerja dengan Pemerintah mengenai RAPBN dan RKP tahun 2027, Senin, 29 Juni 2026.
Dengan demikian, total usulan anggaran untuk 2027 mencapai Rp 2.373,84 triliun. Angka tersebut lebih besar Rp 863,34 triliun dari alokasi di APBN 2026 sebesar Rp 1.510.5 triliun.
Banggar DPR langsung menyerahkan usulan hasil pembahasan Komisi I hingga XIII bersama mitra kerja oemerintahnya masing-masing. "Kita akan menunggu tanggal 16 (Agustus) setelah paripurna menunggu tanggal 16 Agustus Nota Keuangan yang akan disampaikan oleh Pemerintah," beber dia.
Pemerintah-DPR Sepakati Pembicaraan Awal RAPBN 2027
Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama pemerintah menyepakati laporan panitia kerja (Panja) hasil pembahasan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027. Kesepakatan itu menjadi penanda rampungnya tahapan awal penyusunan RAPBN sebelum memasuki proses berikutnya.
Persetujuan tersebut diambil dalam rapat kerja Banggar DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Banggar Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/6/2026). Rapat dihadiri oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, jajaran pemerintah, perwakilan Bank Indonesia, serta anggota Banggar DPR RI.
Dalam rapat tersebut, Banggar dan pemerintah menyetujui laporan dari seluruh Panja yang membahas berbagai aspek penyusunan awal RAPBN 2027 dan RKP 2027. Kesepakatan itu merupakan bagian dari mekanisme pembahasan anggaran antara pemerintah dan DPR.
"Apakah hasil Panja-Panja dari raker ini setuju?” tanya Said di depan anggota lainnya.
"Setuju,” jawab para anggota Banggar.
"Pemerintah?” tanya Said lagi ke pihak pemerintah yang diwakili Purbaya.
"Setuju, Pak,” ucap Purbaya.
Rencana Kerja Pemerintah
Kesepakatan dari Panja Rencana Kerja Pemerintah dan Prioritas Anggaran Tahun 2027 adalah sebagai berikut:
• Anggaran Pendidikan 20%: Memastikan alokasi 20 persen anggaran pendidikan dalam APBN dirumuskan oleh pemerintah dan disampaikan dalam Nota Keuangan RAPBN 2027.
• Sekolah Swasta Bebas Biaya: Melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 secara bertahap melalui penguatan skema membebaskan biaya pendidikan dasar bagi peserta didik yang diselenggarakan pada satuan pendidikan SD/MI, SMP/MTs, atau sederajat, baik negeri maupun swasta, dengan memperhatikan prinsip keadilan, kualitas layanan pendidikan, serta mempertimbangkan keberlanjutan fiskal nasional maupun daerah.
• Wajib Belajar 13 Tahun: Mempercepat pencapaian Wajib Belajar 13 Tahun, khususnya melalui penguatan berbagai program bantuan pendidikan dan afirmasi pendidikan yang tepat sasaran, antara lain berupa penyediaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), Program Indonesia Pintar (PIP), dan beasiswa.
• Kesejahteraan Nelayan: Melaksanakan pembangunan sektor kelautan dan perikanan tahun 2027 yang berorientasi pada upaya peningkatan kesejahteraan nelayan yang terukur dan berkelanjutan, untuk memastikan bahwa setiap intervensi yang dilakukan mampu meningkatkan produktivitas, pendapatan, dan daya beli nelayan yang tercermin pada peningkatan Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebagai indikator kesejahteraan.