Standar Internasional Terpenuhi, Sistem Registri Karbon Indonesia Segera Meluncur

Pemerintah memastikan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) siap diluncurkan pekan depan. Infrastruktur ini diharmonisasikan dengan standar internasional.

oleh Immanuel ChristianDiterbitkan 02 Juli 2026, 19:30 WIB
Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim, Hashim Djojohadikusumo. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memastikan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) siap diluncurkan pada 9 Juli 2026 sebagai infrastruktur utama pasar karbon nasional. Kehadiran sistem tunggal ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola perdagangan karbon Indonesia sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar internasional.

Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim, Hashim Djojohadikusumo, menyampaikan bahwa kesiapan peluncuran SRUK telah dibahas secara mendalam dalam rapat koordinasi terbatas Komite Pengarah yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.

“Ini adalah suatu prestasi yang amat luar biasa karena sudah ditunggu oleh masyarakat internasional sejak COP21 di Paris tahun 2015. Alhamdulillah, sistem sudah siap untuk launching,” kata Hashim dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Menurut Hashim, peluncuran SRUK dijadwalkan berlangsung pada 9 Juli 2026 pukul 15.00 WIB di Jakarta Theater. Ia menilai kesiapan operasional sistem tersebut menjadi tonggak sejarah baru karena berhasil diwujudkan dalam waktu yang relatif singkat.

“Ini prestasi yang luar biasa. Dalam waktu yang relatif amat singkat, kita sudah mencapai tahap (kesiapan) seperti yang kita saksikan hari ini,” ujarnya menambahkan.

Sebagai bagian dari rangkaian menuju peresmian, Hashim mengungkapkan bahwa pemerintah akan terlebih dahulu menggelar agenda khusus di sektor kehutanan pada 6 Juli 2026 yang mencakup tiga proyek karbon strategis. Ketiga proyek tersebut nantinya akan langsung diregistrasikan ke dalam SRUK begitu sistem resmi mengudara.

 

Harmonisasi dengan Standar Internasional

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (13/3/2026). (Foto: Liputan6.com/Arief RH)

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menegaskan bahwa Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) tidak dibuat sembarangan. Sistem ini telah diharmonisasikan secara ketat dengan standar Climate Data Steering Committee (CDSC) yang diakui di tingkat global.

“SRUK telah diselaraskan dengan standar internasional CDSC, dengan tetap memperhatikan kebutuhan regulasi nasional sebagaimana yang telah disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup,” pungkas Zulhas.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya