Liputan6.com, Jakarta - Nama anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Veronika Lake terseret dalam dugaan intimidasi berujung meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha. Veronika buka suara menjawab tudingan itu.
Veronika terlebih dahulu menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya dokter muda tersebut.
Advertisement
“Saya, Veronika Lake, dengan penuh kerendahan hati menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Dokter Icha. Semoga almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta penghiburan,” ujarnya, kepada Liputan6.com, Minggu (29/6/2026).
Veronika merasa perlu memberikan klarifikasi bukan untuk mengurangi rasa hormat kepada dokter Icha. Namun sebagai bentuk penjelasan atas kronologi yang dialami secara langsung.
Dia menjelaskan kronologi versinya. Pada 13 Juni 2026, Veronika menghadiri kegiatan arisan istri-istri anggota DPRD Kabupaten TTU yang berlangsung di Kecamatan Insana.
Usai kegiatan, Veronika pulang ke Kefamenanu dengan menumpang kendaraan bersama dua anggota DPRD lainnya serta seorang istri anggota DPRD.
Di tengah perjalanan, salah seorang anggota DPRD Therensius Lazakar mengajak rombongan singgah di RS Leona untuk menjenguk keponakannya yang sedang menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) akibat gigitan ular berbisa.
“Saya ikut membesuk karena kebetulan pulang bersama rombongan tersebut. Kehadiran saya di rumah sakit bukan merupakan kunjungan yang direncanakan sebelumnya,” katanya.
Perdebatan Dokter Icha dan Anggota DPRD
Setibanya di RS Leona, dua rekannya Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani lebih dahulu memasuki ruang perawatan. Sementara Veronika masih berada di depan IGD dan berbincang dengan istri salah seorang anggota DPRD.
Ketika memasuki ruangan, Veronika mengaku melihat perdebatan antara dua anggota DPRD dan seorang dokter.
Lalu Veronika menghampiri pasien untuk melihat kondisinya dan menanyakan tindak lanjut penanganan medis yang diberikan.
“Saya kemudian ikut menanyakan bagaimana tindak lanjut penanganan pasien, standar pelayanan, dan kualitas pelayanan,” ujarnya.
Veronika juga memberikan penjelasan terkait ucapannya yang belakangan menjadi sorotan. Yakni kalimat “panggil wartawan saja”. Dia berdalih pernyataan tersebut tidak ditujukan kepada dokter secara pribadi, melainkan merupakan usulan kepada salah seorang rekannya agar pelayanan kesehatan di rumah sakit mendapat perhatian publik.
“Terkait perkataan ‘panggil wartawan saja’, itu saya maksudkan sebagai usulan kepada salah satu rekan DPRD agar ada liputan eksternal dan investigatif terkait transparansi pelayanan kesehatan, evaluasi, dan perbaikan kualitas pelayanan. Jadi, tidak ditujukan kepada personal atau pribadi, tetapi sebagai bentuk dorongan untuk perbaikan pelayanan kesehatan di rumah sakit,” jelasnya.
Veronika mengatakan, tidak lama setelah itu pihak manajemen RS Leona bersama dokter lain datang memberikan penjelasan mengenai prosedur penanganan pasien.
Minta Maaf pada Dokter Icha
Selanjutnya, dua anggota DPRD yang terlibat perdebatan itu akhirnya berdiskusi dengan manajemen rumah sakit hingga persoalan tersebut diselesaikan secara baik.
Menurutnya, pada saat itu kedua rekannya telah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak manajemen rumah sakit maupun kepada almarhumah dokter Icha.
“Kedua rekan saya sudah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak manajemen dan almarhumah Dokter Icha saat itu juga,” katanya.
Seiring berkembangnya pemberitaan, namanya kemudian ikut disebut-sebut dalam kaitan dengan peristiwa tersebut. Dia menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan keterangan apabila dibutuhkan oleh aparat penegak hukum.
“Saya menghormati seluruh proses yang sedang berjalan dan siap bekerja sama memberikan keterangan apabila sewaktu-waktu diperlukan oleh pihak yang berwenang,” ujarnya.
Dugaan Intimidasi Saat Bertugas
Untuk diketahui, sebelum meninggal dunia, dokter Icha diduga mengalami intimidasi saat bertugas di IGD RS Leona Kefamenanu ketika menangani seorang pasien anak korban gigitan ular.
Paman almarhumah, Victor Manbait, mengatakan seluruh tindakan medis yang dilakukan dr. Icha telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit dan arahan dokter spesialis yang khusus menangani pasien yang digigit ular.
Namun, situasi disebut memanas ketika keluarga pasien meminta pemberian vaksin tertentu yang menurut pertimbangan medis belum direkomendasikan dan tidak tersedia di rumah sakit.
Victor menuturkan, dua pria yang mengaku sebagai anggota DPRD TTU kemudian mendatangi ruang pelayanan dan mempertanyakan penanganan medis dengan nada tinggi. Salah seorang di antaranya disebut sempat menunjuk wajah dokter Icha saat meminta penjelasan.
Menurut Victor, peristiwa tersebut meninggalkan trauma dan tekanan psikologis yang mendalam bagi almarhumah.
“Dokter Icha mengaku masih ketakutan dan mengalami tekanan psikologis akibat bentakan yang diterimanya saat bertugas,” kata Victor.
Dua Anggota DPRD Membantah
Dua anggota DPRD TTU yang disebut dalam peristiwa tersebut, Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani, membantah telah melakukan intimidasi terhadap dokter Icha maupun tenaga kesehatan lainnya.
Therensius mengatakan dirinya memang sempat berbicara dengan nada tinggi karena situasi saat itu berlangsung dalam kondisi panik. Namun, ia menegaskan hal tersebut bukan merupakan bentuk intimidasi.
Sementara itu, Norbertus Tubani menyatakan dirinya bersama Therensius hanya meminta penjelasan mengenai kondisi pasien.
Menurut Norbertus, setelah memperoleh penjelasan dari dokter, keduanya menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus permohonan maaf kepada Direktur RS Leona, dokter, dan tenaga kesehatan yang sedang bertugas.
Kasus meninggalnya dokter Icha menjadi perhatian luas di Nusa Tenggara Timur karena dinilai berkaitan dengan perlindungan tenaga kesehatan dalam menjalankan profesinya serta pentingnya komunikasi yang baik antara tenaga medis dan keluarga pasien dalam situasi darurat.
Hingga kini, penyebab pasti meninggalnya dokter Icha masih dalam penyelidikan Polres Timor Tengah Utara dan Polres Kupang.