Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini mengakui dirinya menerima suap. Tapi ia mengaku menerima suap bukan untuk kepentingan dirinya, melainkan kepada pihak yang membutuhkan. Pengakuan itu disampaikan Rudi sambil bercucuran air mata.
"Bahwa benar saya menerima suap. Itu pun setelah saya menahan diri selama 5 bulan dari Januari hingga Mei 2013," kata Rudi sambil menangis usai sidang dakwaan di PN Tipikor, Jakarta, Selasa (7/1/2014).
Menurut dia, selama kurun waktu 5 bulan itu, dirinya telah menolak berulang-ulang. Namun, ada kebutuhan dari pihak tertentu yang harus dipenuhinya. Sementara di sisi lain, yang menawarkan diri untuk memberikan gratifikasi begitu banyak.
"Akhirnya demi kebaikan institusi, saya pindahkan uang gratifikasi pada yang membutuhkan tadi. Tapi tidak satu rupiah pun saya terima. Tidak saya gunakan untuk keluarga. Saya tidak miskin-miskin amat," kata Rudi sembari menangis.
Lebih jauh Rudi mengatakan, dirinya tidak percaya saat mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat dengan pasal pencucian uang. "Sakit hati saya ketika saya didakwa melakukan TPPU," katanya.
Rudi Rubiandini didakwa jaksa melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana jo Pasal 65 ayat 1 KUHP, atau Pasal 12 huruf b UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP, dan atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.
Guru Besar ITB yang pernah menduduki kursi Kepala SKK Migas itu juga dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 ke-1 KUHP. Atas perbuatannya itu, Rudi kini terancam dengan pidana maksimal selama 20 tahun penjara. (Riz/Ism)
Baca juga:
Didakwa 20 Tahun Penjara, Rudi Rubiandini Tak Ajukan Keberatan
Didakwa Terima Suap, Rudi Rubiandini Terancam Bui 20 Tahun
Jaksa: Rudi Juga Terima Ratusan Ribu Dolar dari Pejabat SKK Migas
Sembari Menangis, Rudi Rubiandini Akui Terima Suap
Sambil menangis, mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini memberikan pengakuannya.
diperbarui 07 Jan 2014, 15:37 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Usai Libur Panjang, Pantau Jadwal Cum Dividen Pekan Depan 13-17 Mei 2024
Konflik Laut China Selatan: Filipina Kirim Kapal ke Wilayah Sengketa
4 Zodiak yang Mendambakan Hubungan Cinta, Ada Kamu?
5 Kebiasaan di Pagi Hari yang Bikin Bahagia, Salah Satunya Menatap Foto Orang Tersayang
TikTok Akan Beri Label Khusus untuk Konten Buatan AI, Bentuk Transparansi ke Pengguna
Haru Biru Menyambut Bus Siswa SMK Lingga Kencana yang Selamat
Polisi Dalami Motif Epy Kusnandar Gunakan Narkoba Jenis Ganjar
Top 3: Mau Jajal Tol Gratis di IKN Nusantara, Cek Tanggalnya
Prediksi Liga Inggris Manchester United vs Arsenal: Setan Merah Mengalah?
Gunung Awu Siaga, Warga Diminta Tak Beraktivitas Radius 5 Km
Harga Kripto Hari Ini 12 Mei 2024: Bitcoin Bergejolak, Toncoin Pimpin Penguatan
Erina Gudono Hamil Anak Pertama, Kaesang Pangarep Bikin Sayembara Umrah untuk Pejuang 2 Garis