PB IDI Ajak Seluruh Dokter Doa Bersama

PB IDI (Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia) mengajak seluruh sejawat dokter untuk berdoa bersama hari ini terkait kasus malpraktik.

oleh Fitri Syarifah diperbarui 18 Nov 2013, 11:30 WIB
Adanya penangkapan terhadap salah seorang dokter terkait kasus malpraktik kedokteran, PB IDI (Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia) mengajak seluruh sejawat dokter untuk berdoa bersama hari ini.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua umum IDI, Dr. Zaenal Abidin, MH di kantor IDI pusat. Menurutnya doa keprihatinan ini dilakukan karena IDI yakin bahwa Dr. Dewa Ayu Sasiary Prawani, Sp.OG tidak bersalah.

"Saat ini IDI dan profesi dokter tengah menghadapi masalah, terutama dalam menghadapi masalah penangkapan dan ditahannya Dr. Dewa Ayu Sasiary Prawani, Sp.OG oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara sejak 8 November 2013, berdasarkan putusan Mahkamah Agung No. 365/K/2012," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, PB IDI menyerukan  kepada seluruh Sejawat dokter untuk melakukan 'Doa Keprihatinan Profesi Dokter' yang dilakukan secara serentak selama satu jam di tempat kerja masing-masing pada Senin, 18 November 2013," kata Zaenal.

Doa keprihatianan itu sendiri berisi:

- Doa untuk seluruh pasien yang dirawat para dokter agar lekas disembuhkan dan rakyat Indonesia tetap disehatkan oleh-Nya.

- Doa untuk  seluruh dokter dan tenaga kesehatan  agar dapat bekerja dengan baik, aman di negeri ini dan tidak dikriminalisasi.

- Doa untuk Sejawat dokter  yang  sedang ditahan di Manado agar diberi kekuatan dan ketabahan serta dapat dibebaskan.

Sebelumnya diketahui bahwa Dr. Dewa Ayu merupakan satu dari tiga dokter yang tersangkut kasus malpraktik kedokteran. Ia dan dua dokter lainnya yakni dr Hendry Simanjuntak dan dr Hendy Siagian adalah dokter spesialis kandungan yang kena kasus dugaan malpraktek terhadap korban Julia Fransiska Makatey (25) yang meninggal tak lama usai operasi caesar.

Menurut Ketua Umum Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) dr Nurdadi Saleh, SpOG, beberapa waktu lalu, ketiga dokter tidak bersalah karena dari hasil autopsi ditemukan bahwa sebab kematian korban bukan karena kelalaian dokter melainkan karena adanya emboli udara yang mengganggu peredaran darah pasien.

(Fit/Mel/*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya