Hendak Jual Ganja Pas Bubaran Sekolah, Fauzi Dibekuk di Pluit

Polsek Penjaringan mengamankan Nur Fauzi (26) saat berusaha menjual ganja di depan sekolah Permai, Pluit, Jakarta Utara.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 13 Sep 2013, 19:01 WIB
Anggota Mapolsek Penjaringan, Jakarta Utara mengamankan Nur Fauzi (26) saat berusaha menjual ganja di depan sekolah Permai yang terletak di Jalan Pluit Karang RW 08, Kelurahan Pluit, Jakarta Utara.

Pria yang tinggal di Rusun Cinta Kasih Blok 34-2D RT 17/17 Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat, diduga akan mengedarkan barang haram tersebut di kalangan pelajar.

"Sekitar jam 4 sore, waktunya anak pulang sekolah. Digeledah di badan pelaku diketemukan kantong plastik yang berisikan 13 paket ganja dibungkus kertas," ujar Kanit Reskrim Mapolsek Penjaringan AKP Jauhari di Jakarta, Jumat (13/9/2013).

Seberat 60,54 gram ganja disita dari pria lulusan SMA itu. Menurut pengakuan pelaku, ganja diperoleh dari seseorang bernama Ote yang kini dalam pengejaran.

"Pelaku dapat dari seorang yang sudah dikenal dan beli di Priok dari Ote (DPO/buronan). Saat dilakukan pencarian di tempat tinggal Ote dengan disaksikan Ketua RT setempat, namun tidak membuahkan hasil (Ote kabur)," kata Jauhari.

Pelaku kini harus tinggal di hotel prodeo milik Mapolsek Penjaringan. Pelaku dijerat pasal 114 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal di atas 10 tahun penjara. (Mvi/Sss)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya