Disebut Survei Peringkat Terendah, Kejagung Tingkatkan Kinerja

"Karena itu, saya minta agar kita lebih mengoptimalkan pelayanan hukum pada masyarakat melalui pembenahan diri," kata Basrief.

oleh Edward Panggabean diperbarui 12 Sep 2013, 05:55 WIB
Jaksa Agung Basrief Arief merasa miris mengetahui lembaga yang dipimpinnya bertenger di urutan bawah dari hasil survey tentang opini publik mengenai citra positif lembaga penegakkan hukum. Kejagung berada di urutan keempat setelah Kepolisian. Sedangkan posisi pertama ditempati KPK dan kedua Kehakiman.

"Masih menurut survei, sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik, Kejaksaan berada di posisi ke 4 setelah Polri, Mahkamah Konstitusi, dan Mahkamah Agung, KPK," tegas Basrief di Kejagung, Jakarta, Rabu (11/9/2013).

Basrief menambahkan jika dilihat dari hasil jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia (LSI) April 2013 lalu sebesar 56,0% publik menyatakan tidak puas dengan penegakan hukum di Indonesia. Sedangkan, menurut survei Indonesia Network Elections Survey (INES) pada Maret 2013 lalu, menunjukkan 72,3 persen masyarakat mengaku tidak puas terhadap kinerja penegak hukum,.

"Ketidakpercayaan masyarakat dipengaruhi kurang berhasilnya pemberantasan tindak pidana korupsi, serta rendahnya integritas penegakkan hukum," imbuh Basrief.

Meski demikian, Ia memberi perumpamaan kepada Korps Adyaksa agar tidak pernah terantuk batu yang besar, namun sering kali tergelincir, hanya karena kerikil yang kecil.

"Karena itu, saya minta agar kita lebih mengoptimalkan pelayanan hukum pada masyarakat melalui pembenahan diri dan pemantapan institusi meningkatkan kinerja sebagai upaya yang harus terus menerus dilakukan agar kejaksaan mendapat tempat di hati masyarakat," tukas Basrief. (Adi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya