Terdakwa kasus dugaan terorisme Abu Bakar Ba'asyir dituntut seumur hidup pada persidangan di PN Jaksel. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Ba'asyir terbukti berperan dalam tindak pidana terorisme dengan memberikan bantuan dana.
Ba'asyir Dituntut Seumur Hidup
Terdakwa kasus dugaan terorisme Abu Bakar Ba'asyir dituntut seumur hidup pada persidangan di PN Jaksel. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Ba'asyir terbukti berperan dalam tindak pidana terorisme dengan memberikan bantuan dana.
Diterbitkan 09 Mei 2011, 18:07 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Potret Kenangan Melly Lee Bersama Sang Ayah
- 33 menit yang lalu
Potret Ghea Indrawari Bernyanyi Bersama PM Thailand di Istana Negara
- 38 menit yang lalu
Potret Luna Maya Rayakan Ulang Tahun Ibu di Rumah Bali
- 1 jam yang lalu
Pebulu Tangkis Leo Rolly Carnando dan Indah Cahya Resmi Menikah di Mekkah
- 1 jam yang lalu
Saksikan Sinetron Kisah Nyata Jumat 7 Agustus Pukul 13.30 WIB di Indosiar