Terdakwa kasus dugaan terorisme Abu Bakar Ba'asyir dituntut seumur hidup pada persidangan di PN Jaksel. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Ba'asyir terbukti berperan dalam tindak pidana terorisme dengan memberikan bantuan dana.
Ba'asyir Dituntut Seumur Hidup
Terdakwa kasus dugaan terorisme Abu Bakar Ba'asyir dituntut seumur hidup pada persidangan di PN Jaksel. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Ba'asyir terbukti berperan dalam tindak pidana terorisme dengan memberikan bantuan dana.
Diterbitkan 09 Mei 2011, 18:07 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Alasan Selebgram Adam Deni Ancam Pemilik Ruko Pakai Airsoft Gun
- 1 jam yang lalu
Hari Ini Nadiem Makarim akan Jalani Sidang Duplik Kasus Chromebook
- 1 jam yang lalu
PBNU Dukung Keberlanjutan MBG: Ini Program Sangat Mulia
- 2 jam yang lalu
Kronologi Penumpang Bawa Kabur Motor Ojol di Jakut
- 9 jam yang lalu
Cerita Haru di Balik Pengamen Viral Bawa Anak di Depok