Zulkifli Hasan Ungkap Skema Awal Gaji Manajer Kopdes

Menko Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan menanggapi soal skema gaji dan status untuk 30.000 manajer Koperasi Desa Merah Putih.

oleh Immanuel ChristianDiterbitkan 04 Mei 2026, 17:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menjelaskan soal skema awal penggajian manajer Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) (Liputan6.com/Arief)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mulai mengungkap skema awal terkait gaji dan status kerja bagi 30.000 manajer Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes). Meski belum sepenuhnya rinci, kepastian masa penugasan sudah disampaikan. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyebut pembayaran akan dilakukan oleh Agrinas Pangan selama masa awal penugasan. Namun, pemerintah belum membeberkan secara detail sumber anggaran maupun mekanisme pendanaannya.

"Sementara skema gaji nanti akan disampaikan ke Keuangan pada saatnya. Dan nanti itu karena Agrinas, tentu Agrinas Pangan yang akan membayar. Tapi uangnya dari mana tentu nanti skema berikutnya akan kita jelaskan,” ujar dia di Kemenko Pangan, Senin (4/5/2026).

Ia mengatakan, para manajer akan bekerja di bawah Agrinas Pangan selama dua tahun pertama. Setelah itu, status mereka akan dialihkan menjadi petugas koperasi di daerah.

 "Jadi dua tahun di Agrinas setelah itu akan menjadi petugas koperasi,” ujar Zulkifli.

483.648 Pelamar Lolos Seleksi

Sebelumnya, 483.648 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi dalam rekrutmen Manajer Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih. Para peserta tersebut berhak mengikuti tahap seleksi berikutnya.

Zulkifli Hasan menyebut animo masyarakat terhadap program ini sangat tinggi, bahkan melampaui ekspektasi pemerintah.

“Pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi sebanyak 483.648 orang,” ujar Zulkifli Hasan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Senin, 4 Mei 2026.

Pemerintah membuka total 35.476 formasi, terdiri dari 30.000 posisi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serta 5.476 pegawai untuk koperasi kampung nelayan.

Hingga penutupan pendaftaran pada 25 April 2026, jumlah pelamar tercatat mencapai 639.732 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 487.819 pelamar telah melengkapi dokumen administrasi.

Zulhas menilai kehadiran koperasi desa akan menjadi ujung tombak dalam memperbaiki rantai distribusi yang selama ini dinilai merugikan petani.

“Peran mereka penting untuk memotong rantai tengkulak yang kerap menekan harga di tingkat petani dan masyarakat,” ujarnya.

 

Pusat Pertumbuhan Ekonomi

Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan di Kantor Kemenko Pangan, Selasa (7/4/2026). (Foto: Liputan6.com/Arief RH)

Selain itu, koperasi juga diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di desa. Koperasi akan berfungsi sebagai pembeli hasil produksi warga (offtaker), terutama ketika harga pasar jatuh di bawah ketentuan pemerintah.

Sebagai contoh, pada komoditas gabah, koperasi dapat menyerap hasil panen ketika harga di tingkat petani turun, sehingga memberikan kepastian harga dan perlindungan dari fluktuasi pasar.

Tak hanya itu, koperasi desa juga akan menjadi simpul distribusi berbagai program pemerintah, mulai dari bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), subsidi pupuk, hingga distribusi gas elpiji agar lebih tepat sasaran.

“Bantuan tidak lagi bergantung kedekatan, tapi benar-benar diberikan kepada yang berhak,” kata Zulhas.

 

Hati-hati Penipuan

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah berhasil menjangkau lebih dari 60 juta penerima

Di sisi lain, pemerintah mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen Kopdes Merah Putih.

Modus yang beredar antara lain penyebaran tautan palsu hingga permintaan sejumlah uang dengan janji kelulusan.

Zulhas menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya dan tidak ada jalur khusus.

“Satu-satunya informasi resmi hanya melalui portal panselnas. Kalau ada yang minta uang atau menjanjikan kelulusan, itu penipuan,” tegasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya