Cek Fakta: Tidak Benar OJK Hapus Data Nasabah Gagal Bayar Pinjol Mulai 28 April 2026

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim OJK hapus data nasabah gagal bayar pinjol mulai 28 April 2026, bagaimana hasilnya? Simak artikel berikut ini.

oleh Pebrianto Eko WicaksonoDiterbitkan 29 April 2026, 17:00 WIB
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim OJK hapus data nasabah gagal bayar pinjol mulai 28 April 2026.

Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim OJK hapus data nasabah gagal bayar pinjol mulai 28 April 2026, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 28 April 2026.

Klaim OJK hapus data nasabah gagal bayar pinjol mulai 28 April 2026, berupa video reels yang menampilkan tulisan sebagai berikut.

"Mulai sekarang 28 April 2026 OJK telah membersihkan penghapusan.....data bagi nasabah yang gagal bauar pinjol secara online berlaku di seluruh Indonesia, segera daftarkan diri anda sekarang terbesar hutang"

Video tersebut diberi keterangan sebagai berikut.

"Mulai sekarang 28 April 2026 OJK telah membersihkan penghapusan."

Benarkah klaim OJK hapus data nasabah gagal bayar pinjol mulai 28 April 2026? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Penelusuran

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim OJK hapus data nasabah gagal bayar pinjol mulai 28 April 2026, penelusuran mengarah pada tulisan berjudul "Waspada Penipuan Mengatasnamakan OJK Pemutihan Data Pinjaman Online" yang dimuat situs ojk.go.id.

Tulisan terseut menyatakan, OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online.

Berikut tulisan  yang dimuat situs ojk.go.id.

"Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan OJK.​​ ​​​OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online.

Pastikan kebenaran informasi yang mengatasnam​akan​ Otoritas Jasa Keuangan ke Kontak OJK m​elalui telepon 157, WhatsApp 081-157-157-157, email konsumen@ojk.go.id. Sebarkan inf​ormasi ini agar teman dan keluarg​amu terhindar dari penipuan.".

 

Sumber:https://ojk.go.id/id/Publikasi/Info-Hoax/Pages/Waspada-Penipuan-Mengatasnamakan-OJK-Pemutihan-Pinjol.aspx

Kesimpulan

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim OJK hapus data nasabah gagal bayar pinjol mulai 28 April 2026 tidak benar.

OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online.

Banner Cek Fakta: Salah (Liputan6.com/Triyasni)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya