Liputan6.com, Washington, DC - Kementerian Kehakiman Amerika Serikat (AS) mengajukan dakwaan terhadap mantan Direktur FBI James Comey atas dugaan mengancam nyawa Presiden Donald Trump melalui sebuah unggahan di media sosial.
Dakwaan ini terdiri dari dua tuduhan. Ini merupakan kedua kalinya kementerian kehakiman di era Trump menjerat Comey, yang dikenal sebagai pengkritik keras Trump.
Advertisement
Kasus ini bermula dari sebuah foto yang diunggah Comey tahun lalu. Foto tersebut menampilkan susunan kerang di sebuah pantai di North Carolina yang membentuk angka "8647". Angka 86 dalam bahasa slang lama berarti "get rid of" atau "menyingkirkan", sementara angka 47 oleh sebagian orang dianggap merujuk pada Trump, yang merupakan presiden ke-47 AS.
Menurut isi dakwaan, Comey dianggap "secara sadar dan sengaja membuat ancaman" terhadap Trump. Ia dituduh mengunggah foto tersebut di Instagram, yang dinilai dapat dipahami oleh orang lain sebagai ancaman serius untuk menyakiti presiden.
Dakwaan ini diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk wilayah Timur North Carolina dan dibuka ke publik pada hari Selasa (28/4/2026).
Selain itu, dewan juri, yaitu kelompok warga yang memutuskan apakah sebuah kasus layak dibawa ke pengadilan, juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Comey.
Pelaksana Tugas Jaksa Agung Todd Blanche menyatakan bahwa setiap tuduhan dapat berujung hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Mengancam nyawa presiden AS tidak akan pernah ditoleransi oleh kementerian kehakiman," kata Blanche dalam konferensi pers seperti dikutip dari kantor berita NPR.
Ia menegaskan bahwa meskipun terdakwa adalah tokoh terkenal, kasus ini diperlakukan sama seperti kasus ancaman lainnya.
"Perilaku seperti ini tidak akan kami toleransi. Kami akan selalu menyelidiki dan menuntut kasus seperti ini," ujarnya.
Donald Trump Jr., anak sulung Trump, menuduh unggahan Comey adalah ajakan untuk membunuhnya.
Perdebatan soal Kebebasan Berpendapat
Comey sendiri membantah adanya niat mengancam. Ia mengatakan tidak mengetahui bahwa angka tersebut bisa dikaitkan dengan kekerasan. Ia juga sudah menghapus unggahan itu.
Comey menjelaskan bahwa ia mengira susunan kerang tersebut hanyalah "pesan politik", bukan ancaman. Tidak diketahui siapa yang membuat susunan kerang itu.
"Saya tetap tidak bersalah, saya tidak takut, dan saya percaya pada sistem peradilan federal yang independen," katanya melalui sebuah video di Substack, menanggapi dakwaan terhadap dirinya.
Pengacara Comey menyatakan bahwa kliennya "dengan tegas menyangkal" semua tuduhan.
"Kami akan melawan tuduhan ini di pengadilan dan membela hak kebebasan berpendapat Tuan Comey," kata pengacara tersebut.
Sejumlah pakar hukum berpendapat bahwa unggahan Comey masih bisa dianggap sebagai bagian dari kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh konstitusi AS.
Namun, Blanche menolak pendapat tersebut.
"Anda tidak diperbolehkan mengancam presiden AS. Itu sudah diatur dalam undang-undang," tegasnya.
Riwayat Konflik Sebelumnya
Dakwaan ini dianggap sebagai bagian dari langkah Kementerian Kehakiman AS dalam menindak pihak-pihak yang dianggap sebagai lawan politik Trump.
Comey sendiri sudah lama menjadi pengkritik Trump. Ia menjabat sebagai direktur FBI saat Trump pertama kali menjadi presiden.
Pada tahun 2017, Trump memecat Comey di tengah penyelidikan dugaan campur tangan Rusia dalam Pemilu 2016.
Sebelumnya, pada bulan November, seorang hakim federal membatalkan upaya dakwaan lain terhadap Comey dan Jaksa Agung New York Letitia James.
Dalam kasus tersebut, Comey dituduh memberikan keterangan palsu dan menghalangi proses hukum terkait kesaksiannya di Senat pada tahun 2020. Ia membantah tuduhan itu.
Hakim Cameron McGowan Currie memutuskan bahwa jaksa yang menangani kasus tersebut, Lindsey Halligan, diangkat secara tidak sah.
Karena itu kasus dibatalkan tanpa menghilangkan kemungkinan untuk diajukan kembali di masa depan.