Liputan6.com, Yerusalem Timur - Pemukim Israel kembali menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki pada Selasa (21/4/2026), dengan mengibarkan Bendera Bintang Daud selama aksi tersebut.
Menurut laporan seorang jurnalis Anadolu, mereka memasuki lokasi melalui Gerbang Mughrabi, salah satu pintu masuk masjid, di bawah perlindungan ketat polisi.
Advertisement
Video yang beredar di media sosial menunjukkan para pemukim melakukan ritual dan doa Talmud secara terbuka, terutama di area timur kompleks tersebut.
Foto-foto yang dibagikan secara daring memperlihatkan dua penyerbu mengibarkan bendera Israel di dalam kompleks, dengan Kubah Batu (Dome of the Rock) terlihat di latar belakang.
Para penyerbu sebelumnya juga pernah mengibarkan bendera Israel di lokasi sensitif tersebut, tindakan yang secara luas dikecam oleh warga Palestina sebagai "provokatif".
Departemen Wakaf Islam di Yerusalem menganggap praktik tersebut sebagai pelanggaran terhadap status quo yang telah lama berlaku di lokasi itu, sementara polisi Israel tidak mencegah para penyerbu melakukannya.
Masjid Al-Aqsa merupakan situs tersuci ketiga bagi umat Islam di dunia. Sementara itu, umat Yahudi menyebut kawasan tersebut sebagai Temple Mount, yang mereka yakini sebagai lokasi berdirinya dua kuil Yahudi pada masa kuno.
Sejak 2003, polisi Israel secara sepihak mengizinkan para pemukim memasuki kompleks masjid setiap hari dalam dua periode—pagi dan sore—kecuali pada hari Jumat dan Sabtu.
Warga Palestina menyatakan bahwa Israel semakin meningkatkan upaya untuk "Yahudisasi" Yerusalem Timur, tempat Masjid Al-Aqsa berada, serta menghapus identitas Arab dan Islam di wilayah tersebut.
Palestina memandang Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara masa depan mereka, berdasarkan resolusi internasional yang tidak mengakui pendudukan Israel atas kota tersebut pada tahun 1967 maupun aneksasinya pada tahun 1980.
Pakistan Mengutuk Israel
Pakistan pada Selasa mengutuk dengan sekeras-kerasnya tindakan pemukim Israel yang menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa serta pengibaran bendera Israel di lokasi tersebut.
"Perbuatan tercela ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, serta terhadap kesucian dan keutuhan situs suci tersebut," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Pakistan seperti dikutip dari laporan Anadolu.
Juru bicara itu menambahkan bahwa insiden tersebut berisiko meningkatkan ketegangan di kawasan.
"Pakistan mendesak segala langkah yang memungkinkan untuk melindungi situs-situs suci di bawah pendudukan Israel dan mengakhiri impunitas para pemukim ilegal yang beroperasi di bawah perlindungannya," ujarnya.
Ia menyatakan solidaritas dengan rakyat Palestina, serta menegaskan kembali dukungan tak tergoyahkan dari Islamabad terhadap hak mereka untuk beribadah. Selain itu, Pakistan menekankan kembali dukungan pembentukan negara Palestina yang merdeka, berdaya, dan memiliki wilayah yang menyatu berdasarkan perbatasan sebelum 1967, dengan Al-Quds Al-Sharif sebagai ibu kotanya.
Kutukan Qatar
Qatar seperti dikutip dari laporan Doha News turut mengutuk keras penyerbuan kompleks Masjid Al-Aqsa oleh pemukim Israel, dengan menyebut insiden tersebut sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional".
Kementerian Luar Negeri Qatar menyatakan bahwa tindakan Israel merupakan provokasi serius terhadap umat Islam di seluruh dunia dan merusak status keagamaan serta historis yang telah lama melekat pada situs tersebut di Yerusalem Timur yang diduduki.
Doha menegaskan kembali penolakan tegas terhadap setiap upaya untuk mengubah identitas atau status masjid, serta mendesak komunitas internasional untuk menegakkan tanggung jawab hukum dan moralnya terhadap Yerusalem dan situs-situs sucinya, serta mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran berulang oleh Israel.
Kementerian yang sama menegaskan kembali dukungan lama Qatar terhadap perjuangan Palestina, dengan menekankan hak penuh rakyat Palestina untuk menjalankan ibadah mereka tanpa pembatasan, serta untuk mendirikan negara merdeka berdasarkan perbatasan sebelum 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Reaksi Mesir
Mesir pada Selasa juga mengutuk penyerbuan Masjid Al-Aqsa oleh pemukim Israel dan pengibaran bendera Israel di dalam halamannya, seraya memperingatkan bahwa tindakan tersebut memicu ketegangan di kawasan dan merusak upaya pemulihan situasi yang kondusif.
Kementerian Luar Negeri Mesir seperti dilaporkan Middle East Monitor menyatakan bahwa pihaknya mengecam keras penyerbuan oleh para pemukim terhadap Masjid Al-Aqsa yang diberkahi, yang dilakukan di bawah perlindungan polisi Israel, serta pengibaran bendera pendudukan Israel di halaman masjid.
Mereka menggambarkan insiden itu sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional, serta sebagai provokasi yang tidak dapat diterima terhadap perasaan umat Islam di seluruh dunia. Tindakan tersebut dinilai sebagai eskalasi yang berisiko memperburuk ketegangan serta merusak upaya deeskalasi dan pemulihan stabilitas.
Mesir menegaskan penolakan penuh terhadap setiap upaya untuk mengubah status quo historis dan hukum di Yerusalem serta situs-situs suci Islam dan Kristen di kota tersebut.
Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Mesir ikut menyerukan komunitas internasional untuk menjalankan tanggung jawabnya dalam menghentikan pelanggaran berulang oleh Israel serta mengakhiri praktik-praktik yang meningkatkan ketegangan dan melemahkan prospek ketenangan.
Mesir menegaskan kembali dukungan tegasnya terhadap hak-hak sah rakyat Palestina, terutama hak untuk mendirikan negara merdeka berdasarkan perbatasan sebelum 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, sebagai bagian dari penyelesaian yang adil dan menyeluruh atas isu Palestina.
Istilah perbatasan Palestina sebelum 1967 merujuk pada garis batas wilayah yang ada sebelum pecahnya Perang Enam Hari. Wilayah ini mencakup Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur. Sering disebut sebagai 'Garis Hijau' atau Green Line, garis ini ditarik dengan tinta hijau di atas peta saat perundingan gencatan senjata tahun 1949, dan hingga kini menjadi acuan internasional bagi pembentukan negara Palestina yang merdeka.
Jadi, ketika disebut kembali ke perbatasan sebelum 1967, artinya Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur sepenuhnya menjadi wilayah negara Palestina yang merdeka tanpa ada pendudukan atau permukiman Israel di dalamnya.