Respons OTT Pajak dan Bea Cukai, Menkeu Purbaya: Ini Momentum Perbaikan dan "Shock Therapy"

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum terkait OTT pejabat Pajak dan Bea Cukai oleh KPK.

oleh Arief Rahman HDiterbitkan 04 Februari 2026, 21:21 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi positif aksi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap oknum di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Alih-alih merasa terpukul, Purbaya justru menilai peristiwa ini sebagai momentum krusial untuk melakukan reformasi birokrasi secara menyeluruh.

"Kenapa harus terpukul? Ini justru menjadi titik masuk untuk memperbaiki Pajak dan Bea Cukai sekaligus," ujar Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Purbaya mengungkapkan bahwa kecurigaan terhadap adanya praktik ilegal di lingkungan Bea Cukai sebenarnya sudah terdeteksi sejak lama. "Kemarin Bea Cukai sudah saya 'obrak-abrik'. Penangkapan ini memang menyasar wilayah yang sudah terdeteksi ada keanehan sebelumnya," sambung beliau.

Sanksi Tegas dan Opsi Pencopotan Menkeu memastikan akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, termasuk jika ditemukan adanya keterlibatan di tingkat Kantor Wilayah (Kanwil). Selain sanksi administratif berupa penempatan di posisi non-job, Purbaya tidak ragu untuk memberhentikan pegawai secara tidak hormat jika terbukti melakukan pelanggaran berat.

"Nanti kita lihat, jika terbukti salah, kita akan berhentikan," tegasnya.

Janji Tak Intervensi Proses Hukum Terkait OTT yang terjadi di KPP Banjarmasin, Lampung, dan Jakarta, Menkeu menyebutnya sebagai bentuk shock therapy bagi seluruh pegawai Kemenkeu. Ia menjamin kementeriannya akan memberikan pendampingan hukum sesuai prosedur, namun memberikan garansi penuh untuk tidak mengintervensi jalannya penyidikan di KPK maupun Kejaksaan.

"Saya akan biarkan proses hukum berjalan seadil-adilnya. Kalau bersalah ya bersalah. Saya tidak akan datang ke Presiden untuk meminta kasus dihentikan seperti praktik di masa lalu. Kita tidak akan melakukan intervensi hukum," pungkas Purbaya.

Pejabat Bea Cukai Kena OTT KPK: Mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan

Juru Bicara atau Jubir KPK Budi Prasetyo menanggapi pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) daerah Jakarta dan Lampung. Salah satu pejabat yang ditangkap adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) pada DJBC Kemenkeu, Rizal.

"Mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung," tutur Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).

Diketahui, Rizal saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Kemenkeu setelah dilantik Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026.

Budi mengatakan, KPK juga menangkap sejumlah pihak di wilayah Jakarta, terutama di Kantor Pusat DJBC Kemenkeu.

“Untuk detail berapa jumlah orang yang diamankan di beberapa lokasi pada wilayah Jakarta, nanti kami akan update,” katanya.

  

Sita Emas 3 Kg

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah pihak dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jakarta dan Lampung, Rabu (4/2/2026). Penyidik pun menyita uang miliaran rupiah dan emas seberat kurang lebih 3 kilogram usai kembali dari titik operasi, salah satunya Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai.

"Untuk barang bukti ada uang tunai baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia. Untuk uang senilai miliaran rupiah, kemudian logam mulia itu ada mungkin sekitar 3 kilogram emas," tutur Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

OTT ini menjadi yang kelima bagi KPK selama 2026, dan yang ketiga secara khusus di lingkungan Kemenkeu pada tahun ini.

KPK mencetak debut OTT di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. Kemudian pada 11 Januari, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya