Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menanggapi pernyataan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa juga diincar lembaga antirasuah. Setyo menegaskan KPK hanya bertindak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.
"Kami hanya memegang sesuai dengan fakta yang ada dalam proses pemeriksaan di persidangan, itu yang paling penting gitu," kata Setyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Advertisement
Setyo membantah isu pihaknya menargetkan atau mengincar sosok pejabat tertentu untuk dijerat dalam kasus korupsi.
"Jadi kalau kemudian adakah menargetkan kementerian, nggak ada gitu. Kami ini tidak pernah memberikan atau menargetkan mana ini itu dan sebagainya nggak ada," kata dia.
Menurutnya, KPK melakukan penanganan perkara berdasarkan pengaduan atau laporan dari masyarakat yang telah dikaji lebih dalam sebelum menggelar penyelidikan.
"Yang kami lakukan proses penanganan perkara itu murni berdasarkan pengaduan dan laporan dari masyarakat yang diterima oleh KPK ditelaah, dikaji, dievaluasi sampai kemudian menjadi bahan untuk dilakukan sebuah proses penyelidikan," jelasnya.
Immanuel Ebenezer Ingatkan Purbaya Hati-hati
Immanuel Ebenezer mewanti-wanti Purbaya agar berhati-hati. Dia mengaku mendapat informasi A1 bahwa ada sejumlah pihak yang tengah mengincar Purbaya.
"Pesan nih buat Pak Purbaya, nih. Pesan, Pak Purbaya. Modusnya hampir sama semua. Hati-hati, Pak Purbaya. Sejengkal lagi, nih. Saya mendapatkan informasi A1, Pak Purbaya akan 'di-Noel-kan'. Hati-hati tuh, Pak Purbaya," kata Immanuel sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).
Dia melanjutkan, upaya mengkriminalisasi terhadap Purbaya dilakukan lantaran ada orang-orang yang merasa terganggu dengan sepak terjang sang menteri. Pihak yang terganggu, kata Immanuel, adalah para bandit.
“Siapapun yang mengganggu pesta para bandit-bandit ini, mereka akan melepaskan anjing liar untuk gigit Pak Purbaya. Kasihan Pak Purbaya. Ada pesta yang terganggu,” ucapnya.
Dakwaan Immanuel
Jaksa KPK mendakwa Immanuel Ebenezer alias Noel menerima gratifikasi Rp 3,3 miliar dalam kasus dugaan pemerasan penerbitan dan perpanjangan sertifikasi serta lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI. Menurut jaksa, pemerasan dilakukan Noel bersama 10 terdakwa lainnya mencapai nilai Rp 6.522.360.000,00.
"Sejak Oktober 2024 hingga Agustus 2025, Noel menerima uang sebesar Rp 3.365.000.000 serta satu unit sepeda motor Ducati Scrambler bernomor polisi B 4225 SUQ dari aparatur sipil negara (ASN) Kemnaker dan sejumlah pihak swasta," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).
“Motor Ducati Scrambler warna biru dongker tersebut haruslah dianggap suap, karena berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas terdakwa,” imbuh jaksa.
Mendengar dakwaan jaksa, Noel tidak membantah. Dia mengakui menerima gratifikasi.
"Ya, menerima Rp 3 miliar," ujar Noel di sela persidangan.
Noel mengaku cukup puas dengan surat dakwaan yang dibacakan JPU serta atas hak terdakwa yang telah dipenuhi majelis hakim. Noel mengaku bersalah dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)di lingkungan Kemenaker dan gratifikasi pada periode 2024-2025.
"Nah, ini saya harus berani bertanggung jawab terhadap perbuatan yang saya lakukan. Yang jelas, saya mengakui kesalahan saya," ungkapnya.