Liputan6.com, Jakarta - Presiden Kelompok Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal membongkar tiga penyebab pemutusan hubungan kerja, alias PHK marak terjadi saat ini. Ia sekaligus menggugurkan pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang juga dikenal sebagai Kang Dedi Mulyadi (KDM), PHK terjadi akibat upah yang tinggi.
Said lantas membuka data jumlah tenaga kerja ter-PHK pada 2025 milik Kementerian Ketenagakerjaan. Dari total 88.519 orang kena PHK, Jawa Barat dan Jawa Tengah mengambil jumlah terbesar dengan masing-masing 18.815 orang dan 14.700 orang.
Advertisement
"Yang saya ingin tegaskan, bukan karena upah. Dedi Mulyadi selalu bilang upah yang tinggi akan mengakibatkan PHK. PHK di Jawa Barat itu upah yang daerahnya rendah. Jadi tesis Dedi Mulyadi itu gugur, enggak nyambung antara upah dan PHK itu," ujarnya dalam sesi teleconference, Senin (26/1/2026).
"Begitu pula PHK tertinggi setelah Jawa Barat adalah Jawa Tengah. Jawa Tengah itu adalah daerah yang upahnya paling rendah se-Indonesia, tapi PHK-nya paling banyak setelah Jawa Barat," dia menegaskan.
Menurut dia, ada tiga faktor terjadinya PHK. Pertama gara-gara daya beli masyarakat turun. Akibatnya, pengeluaran masyarakat di dalam roda perputaran ekonomi turut berkurang.
"Orang akan membeli barang sesuai yang penting-penting saja. Akibatnya karena barang yang dibeli berkurang, produksi berkurang. Karena produksi berkurang ya otomatis terjadi PHK di pabrik-pabrik," ungkap dia.
Andil dari Regulasi
Kedua, ia menyoroti andil regulasi soal relaksasi impor, yang dikeluarkan Menteri Perdagangan (Mendag) melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. Dengan adanya aturan tersebut, Said menilai barang impor dari China semakin banyak masuk ke pasar domestik, utamanya dari sektor industri tekstil dan garmen.
"Anda bayangkan dengan impor ugal-ugalan, tekstil garmen Cina masuk. Harganya murah. Otomatis tekstil garmen di Indonesia kepukul," seru dia.
"Itu yang menjelaskan di sektor-sektor yang Dedi Mulyadi bilang. Bukan upah, ini impor. Di Jawa Tengah juga, ini impor penyebabnya," kata Said Iqbal seraya menekankan ulang.
Sewa Tanah Mahal
Ketiga, ia juga menyoroti sewa tanah di berbagai lokasi yang semakin mahal. Menyebabkan sektor industri padat karya sulit bersaing di daerah-daerah yang kebanyakan perusahaannya sudah padat modal.
Sebagai contoh, ia menyebut sejumlah pabrik sepatu besar yang memindahkan tempat produksinya dari Tangerang ke Brebes maupun daerah lain di Jawa Tengah. Lantaran beberapa faktor seperti pungutan pajak hingga bea cukai yang lebih terjangkau.
"Maka perusahaan-perusahaan di Tangerang, itu yang bisa menjelaskan salah satu faktornya kenapa perusahaan tanggerang itu pindah ke Brebes. Padahal sama-sama pabrik sepatu," imbuh Said.
"Jadi di Tangerang tetap ada, atau di Serang tetap ada pabriknya, cuma beberapa kapasitas produksi yang dipindahin ke Brebes. Karena di Brebes itu bea cukainya murah. Pajak dalam hitungan tertentunya murah," tutur dia.