Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pertumbuhan kredit perbankan pada November 2025 mencapai 7,74 persen secara tahunan dengan nilai sebesar Rp 8.315 triliun. Capaian tersebut lebih tinggi dibandingkan Oktober 2025 yang mencatatkan pertumbuhan 7,36 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, menjelang akhir 2025 terjadi akselerasi pertumbuhan kredit perbankan.
Advertisement
“Kinerja intermediasi perbankan menunjukkan kinerja yang stabil dengan profil risiko yang terjaga dan likuiditas di level yang memadai. Pada November 2025 kredit tumbuh sebesar 7,74 persen yoy,” kata Dian dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Desember 2025, Jumat (9/1/2026).
Ia memaparkan, jika dilihat dari peruntukannya, kredit investasi mencatatkan pertumbuhan paling tinggi per November 2025 sebesar 17,98 persen. Sementara itu, kredit konsumsi tumbuh 6,67 persen dan kredit modal kerja meningkat 2,04 persen.
Ditinjau dari kelompok debitur, penyaluran kredit kepada korporasi mengalami kenaikan sebesar 12 persen. Adapun kredit kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih mengalami kontraksi.
Pada sisi pendanaan, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan pada November 2025 tumbuh 12,03 persen yoy menjadi Rp 9.899 triliun. Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan Oktober 2025 yang tercatat sebesar 11,48 persen yoy.
Likuiditas Kuat
Likuiditas industri perbankan juga dinilai tetap berada pada kondisi yang memadai. Hal ini tercermin dari rasio alat likuid terhadap non-core deposit atau AL/NCD sebesar 131,49 persen dan rasio alat likuid terhadap DPK atau AL/DPK sebesar 29,67 persen.
“Masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Adapun liquidity coverage ratio (LCR) berada di level 210,38 persen,” jelasnya.
Selain itu, kualitas aset perbankan tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) gross sebesar 2,21 persen dan NPL net 0,86 persen. Sementara itu, rasio loan at risk (LAR) tercatat sebesar 9,22 persen.
Dian menambahkan, ketahanan perbankan nasional pada November 2025 masih berada dalam kondisi kuat. Hal ini tercermin dari tingkat permodalan perbankan atau capital adequacy ratio (CAR) yang mencapai 26,05 persen.