Laporan Geostrata Ungkap Dugaan Pelanggaran HAM di Pakistan terhadap Etnis hingga Minoritas

Seperti apa laporang dugaan pelanggaran HAM selengkapnya?

oleh Teddy Tri Setio BertyDiterbitkan 06 Januari 2026, 10:37 WIB
Polisi huru hara membubarkan aksi demonstrasi dari dokter dan tenaga medis di Pakistan, Senin (6/4/2020). Para dokter mengatakan pemerintah telah gagal memberikan pasokan APD yang dijanjikan. (AP Photo/Arshad Butt)

Liputan6.com, Islamabad - Sebuah laporan terbaru lembaga kajian Geostrata yang berbasis di New Delhi menyoroti dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang bersifat sistemik di Pakistan, menyasar komunitas etnis, minoritas agama, serta kelompok rentan. Laporan tersebut menyebut praktik penghilangan paksa, penindasan politik, hingga kekerasan berbasis gender masih berlangsung luas dan belum tertangani secara memadai.

Geostrata mencatat, komunitas Pashtun menjadi salah satu kelompok yang paling terdampak. Mereka dilaporkan menghadapi operasi militer berkepanjangan, pengusiran paksa, serangan pesawat tanpa awak, serta ribuan kasus penghilangan paksa, dikutip dari laman Memri.org, Rabu (7/1/2026).

Gerakan Perlindungan Pashtun (Pashtun Tahafuz Movement/PTM) juga disebut menjadi sasaran penindasan negara, termasuk penahanan tokoh-tokohnya seperti Ali Wazir dan Manzoor Pashteen. Laporan memperkirakan lebih dari 7.600 orang Pashtun menghilang sejak 2001, dengan hingga 20.000 kasus belum terselesaikan. Pada Oktober 2024, pemerintah Pakistan bahkan menetapkan PTM sebagai “organisasi terlarang” berdasarkan Undang-Undang Anti-Terorisme.

Di wilayah Balochistan, laporan itu menyoroti dugaan penghilangan paksa dan pembunuhan di luar proses hukum yang dilakukan secara sistematis terhadap masyarakat Baloch. Penahanan sewenang-wenang, hukuman kolektif, serta penindasan terhadap aksi protes—termasuk yang dipimpin Komite Yakjehti Baloch (BYC)—dilaporkan terus terjadi. Aktivis perempuan, seperti Dr. Mahrang Baloch, juga disebut menjadi target intimidasi, sementara praktik yang dikenal sebagai kebijakan “bunuh dan buang” dilaporkan masih berlanjut.

Geostrata juga menyoroti situasi pengungsi Afghanistan di Pakistan. Program Repatriasi Warga Asing Ilegal dilaporkan telah memicu deportasi massal, dengan lebih dari 844.000 warga Afghanistan dipulangkan secara paksa hanya dalam periode April hingga Juni 2025. Secara kumulatif, pemerintah Pakistan mengklaim lebih dari 14 juta warga Afghanistan telah dideportasi hingga Desember 2025.

Amnesty International disebut mencatat adanya penangkapan sewenang-wenang, pemerasan, pelecehan, hingga penghancuran rumah, termasuk terhadap pengungsi yang memiliki dokumen resmi.

Kelompok transgender turut disebut menghadapi kekerasan serius. Laporan mencatat lebih dari 50 pembunuhan sepanjang 2024, yang kerap diklasifikasikan sebagai kejahatan “demi kehormatan”. Hak identifikasi diri kelompok transgender dilaporkan melemah setelah Pengadilan Syariat Federal pada 2023 membatalkan sebagian ketentuan penting dalam Undang-Undang Transgender 2018.

Kekerasan pada Anak dan Perempuan

Seorang dokter berada di dalam mobil tahanan saat aksi demonstrasi dari dokter dan tenaga medis di Pakistan, Senin (6/4/2020). Polisi bahkan menangkap sejumlah dokter dan tenaga medis yang melakukan aksi karena menuntut kurangnya alat pelindung diri (APD) yang disediakan di RS di Pakistan. (AP/Arsha

Kekerasan terhadap perempuan dan anak juga menjadi sorotan utama. Geostrata mencatat lebih dari 1.000 kasus pembunuhan demi kehormatan setiap tahun, sekitar 26 juta anak putus sekolah, serta tingginya angka pekerja anak, perdagangan manusia, dan pernikahan paksa.

Dalam pemilu 2024, laporan menyebut adanya fatwa di distrik Kohistan yang melarang kandidat perempuan berkampanye. Dalam Laporan Kesenjangan Gender Global 2025, Pakistan tercatat berada di peringkat terakhir, 148 dari 148 negara.

Minoritas agama—termasuk Ahmadiyah, Kristen, Syiah, Hindu, Sikh, dan Hazara—dilaporkan terus menghadapi diskriminasi dan kekerasan. Hukum penistaan agama disebut menjadi alat represi, dengan 344 kasus tercatat pada 2024, hampir sepertiganya menargetkan minoritas.

Komunitas Ahmadiyah secara khusus dilaporkan mengalami puluhan serangan terhadap tempat ibadah, serta penahanan sewenang-wenang saat menjalankan ritual keagamaan. Sementara itu, komunitas Kristen dilaporkan menghadapi tuduhan penistaan agama yang berujung kekerasan massa dan konversi paksa, sedangkan kelompok Syiah menjadi sasaran pembunuhan sektarian.

 

Isu Politik

Ilustrasi bendera Pakistan (pixabay)

Dalam ranah politik dan kebebasan sipil, laporan tersebut mencatat lebih dari 13.000 kader dan pendukung Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) ditahan sejak 2022. Sebanyak 85 warga sipil disebut diadili di pengadilan militer pasca kerusuhan Mei 2023. Sepanjang 2024, tercatat 162 serangan terhadap jurnalis, dengan sedikitnya tujuh di antaranya tewas. Pembatasan media, pengawasan massal, serta penculikan jurnalis saat meliput isu sensitif juga dilaporkan terus terjadi.

Situasi di wilayah Kashmir yang dikuasai Pakistan (PoK) turut disorot. Geostrata melaporkan penindasan keras terhadap aksi protes warga, penghilangan paksa, penahanan sewenang-wenang, serta pembatasan ketat terhadap kebebasan berekspresi dan media. Eksploitasi sumber daya alam disebut tidak memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat lokal.

Dalam kesimpulannya, Geostrata menilai Pakistan—meski telah meratifikasi tujuh dari sembilan perjanjian HAM inti PBB—masih gagal memenuhi kewajiban internasionalnya. Sejumlah organisasi internasional, menurut laporan itu, telah berulang kali menyampaikan keprihatinan atas memburuknya situasi HAM di negara tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya