Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) melepas Calon Transmigran Karya Nusa Tahun 2025 dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Hotel Grand Keisha, Yogyakarta pada Minggu (14/12/2025).
Pelepasan ini sebagai bagian dari Program Pembangunan Pemukiman Transmigrasi dan Penempatan Transmigran yang dilakukan pada 1 Agustus lalu.
Advertisement
Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans), Viva Yoga Mauladi berkomitmen untuk terus memberikan pengawasan terhadap sejumlah transmigran yang diberangkatkan hari ini. Dia mengatakan, selama satu tahun ke depan, para transmigran akan diberikan catu pangan atau jaminan hidup.
“Dalam hal ini kita memberikan jaminan hidup atau catu pangan setiap bulan selama satu tahun,” ucap Wamentrans di Yogyakarta, Minggu (14/12/2025).
Tak hanya itu, Wamentrans juga berjanji akan memberikan pendampingan selama lima tahun ke depan. Hal ini dilakukan untuk memantau perkembangan para transmigran agar mereka dapat hidup secara mandiri di daerah tujuan.
Proses pendampingan ini tentunya akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah setempat, khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Puso dan Kabupaten Polewali Mandar yang menjadi daerah tujuan program transmigrasi tahun ini.
“Dan kita memberikan pendampingan selama lima tahun agar mereka hidupnya lebih mandiri, dan kita akan selalu memonitor, bekerjasama dengan pemerintah daerah di Kabupaten Puso dan Kabupaten Polman (Polewali Mandar) agar mereka terpantau dalam kesehariannya” ucap Wamentrans.
Wamentrans berharap, dengan sejumlah akomodasi dan pendampingan yang telah diberikan, Kabupaten Puso dan Kabupaten Polman dapat berkembang menjadi pusat perekonomian baru yang lebih maju.
“Kita harapkan juga mereka dengan tanah harapan yang baru dapat menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kabupaten Puso dan Kabupaten Polman, Sulawesi Barat,” tuturnya.
15 Kepala Keluarga Diberangkatkan ke Sulawesi
Diketahui terdapat 15 Kepala Keluarga (KK) yang lolos seleksi dan akan dialokasikan ke Torire, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah dan Taramanu Tua, Kabupaten Polewali Mandar Sulawesi Barat.
Dari kelima belas Kepala keluarga tersebut, 12 keluarga akan ditempatkan di Kabupaten Poso. Sementara, 3 keluarga yang lain akan ditempatkan di Kabupaten Polewali Mandar.
“Hari ini saya di Daerah Istimewa Yogyakarta memberangkatkan 15 KK (Kartu Keluarga) yang terdiri dari 12 kepala keluarga kita berangkatkan di lokasi transmigrasi Torire, Kabupaten Puso, Sulawesi Tengah dan 3 kepala keluarga kita berangkatkan di lokasi transmigrasi Taramanu Tua, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat,” ucap Wamentrans.
Dalam program transmigrasi tersebut, setiap transmigran akan mendapatkan lahan, dana, dan sejumlah alat modal untuk mengakomodasi transmigran di daerah tujuan. Bantuan ini juga difokuskan untuk mendukung perkembangan ekonomi para transmigran.
“Ini menjadi bagian dari transformasi transmigrasi yang bukan hanya sekedar memindahkan penduduk tapi kita akan lebih mengorientasikan kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan masyarakat yang sejahtera punya pendapatan lebih baik,” katanya.
Lebih lanjut, Wamentrans menekankan, program ini juga akan membuka peluang masyarakat untuk mendapatkan cakupan gizi yang baik yang bermanfaat untuk tumbuh kembang generasi penerus bangsa.
“Maka secara otomatis akan ada peningkatan dan kecukupan gizi dan protein sehingga akan melahirkan sumber daya manusia yang unggul, yang cerdas, yang bisa kebaikan buat masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkas Wamentrans.
Transmigrasi Dorong Redistribusi Aset dan Ekonomi Daerah
Sejumlah daerah di Indonesia masih belum mendapatkan fasilitas yang cukup layak. Masih terdapat sebagian besar masyarakat yang tidak dapat merasakan pembangunan infrastruktur di daerahnya.
Hal inilah yang kemudian menjadi latar belakang terselenggaranya program transmigrasi dari Kementrans. Kementrans menilai, program transmigrasi ini bukan hanya berdampak baik untuk para transmigran, tetapi juga wilayah yang menjadi tujuan program transmigrasi tersebut.
“Beberapa daerah yang memiliki wilayah terisolasi tidak ada orang di sana, infrastruktur juga kurang memadai, sebagian besar juga mengajukan daerahnya untuk membuat kawasan transmigrasi,” ungkap Wamentrans.
Menurut Wamentrans, program transmigrasi secara tak langsung menjadi bagian dari strategi pembangunan nasional. Dia menjelaskan, perpindahan penduduk juga berarti perpindahan aset dari satu daerah ke daerah lain.
Dengan begitu, wilayah-wilayah yang ekonominya mulai berkembang berkat program ini mampu mendorong pembangunan nasional sehingga pertumbuhan ekonomi nasional pun terwujud.
“Redistribusi penduduk itu akan menyebabkan redistribusi aset dan ekonomi sehingga akan menyebabkan tingkat pertumbuhan ekonomi nasional ter-support oleh wilayah-wilayah yang memiliki aktivitas ekonomi yang akan mampu untuk menopang pembangunan nasional,” jelas Wamentrans.