Pengesahan RUU Ormas Kembali Ditunda Hingga 2 Juli

RUU Ormas ditunda dalam pengesahannya dalam sidang paripurna yang berlangsung selama 4 jam. RUU itu kembali ditunda hingga 2 Juli mendatang.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Jun 2013, 15:18 WIB
RUU Ormas ditunda pengesahannya dalam sidang paripurna yang berlangsung selama 4 jam. RUU itu kembali ditunda hingga 2 Juli mendatang.

Dalam sidang paripurna itu juga sempat dilakukan lobi antara para pimpinan fraksi. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, dalam forum lobi yang dilakukan tadi berjalan dinamis. Menurutnya, ada beberapa poin yang harus kembali dikaji dalam RUU Ormas.

"Menyampaikan apa yang telah kita putuskan dalam forum lobi, sangat dinamis, beberapa hal, banyak kajian yang dilakukan terhadap beberapa poin yang seluruhnya mengakomodir kehati-hatian kita," kata Taufik saat memimpin sidang lanjutan pengesahan RUU Ormas di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/6/2013).

Taufik menuturkan, ada beberapa fraksi yang sepakat untuk mengesahkan, namun ada pula fraksi yang menolak disahkannya RUU Ormas pada masa sidang paripurna kali ini.

"Kita sekaligus melaporkan ada beberapa yang setuju dan ada beberapa fraksi yang belum setuju. Akhirnya disepakati pimpinan fraksi yang berkaitan dengan beberapa substansi. Perlu adanya tahapan sosialisasi sekali lagi," ujarnya.

Hasil lobi menyepakati, lanjut dia, pengesahan RUU Ormas ditunda hingga 2 Juli mendatang. Menurutnya, RUU itu merupakan inisiatif DPR sehingga tidak elok jika dilakukan pengambilan keputusan melalui sistem voting.

"Secara substansi perlu ada tahapan sosialisasi sekali lagi, dengan difasilitasi pimpinan DPR mengundang seluruh stake holder. Kita akan ambil keputusan deadline minggu depan, 2 Juli. Sepakati untuk pengambilan keputusan, selanjutnya kita akan lakukan konsinyering (mengumpulkan anggota dewan)," pungkas Taufik. (Frd/Mut)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya