Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui kebijakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) berkomitmen untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya para pekerja dan guru honorer, di tengah tekanan ekonomi global dan domestik yang tengah berlangsung. Program ini ditujukan bagi individu dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan, termasuk di dalamnya guru honorer.
Menteri Keuangan dalam konferensi pers usai rapat terbatas mengenai stimulus ekonomi di Istana, Senin, 2 Juni 2025, mengungkapkan "BSU ini menyasar para pekerja dan guru honorer, dengan target penerima sebanyak 17,3 juta orang yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau lebih rendah dari upah minimum provinsi, kabupaten, atau kota.”
Advertisement
Beliau menambahkan bahwa setiap penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu pada Juni dan Juli. Program ini didanai melalui APBN sebesar Rp10,72 triliun dan diperuntukkan bagi pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pelaksanaannya akan dikoordinasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, dengan penyaluran yang direncanakan mulai dilakukan pada bulan Juni.
Selain untuk pekerja, pemerintah juga memberikan dukungan finansial bagi para guru honorer yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama. "Selain 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta, bantuan juga diberikan kepada 565.000 guru honorer. Rinciannya, 288.000 guru di lingkungan Kemendikdasmen dan 277.000 guru di bawah Kementerian Agama. Mereka juga akan menerima Rp300.000 per bulan selama dua bulan, atau total Rp600.000," imbuh Menteri Keuangan.
Jaga Daya Beli Pekerja Saat Harga Pangan dan Biaya Hidup Naik
Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Moh. Faisal pun memberikan tanggapan terkait kebijakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini. Menurutnya, program ini memiliki dampak langsung karena bantuan disalurkan secara langsung kepada individu yang berhak menerimanya. Dengan ambang batas pendapatan sebesar Rp3,5 juta, sasaran utama program ini adalah kelompok masyarakat yang tergolong rentan miskin—kelompok yang jumlahnya bahkan melebihi populasi masyarakat miskin secara resmi.
“Kalau seseorang berpenghasilan Rp3,5 juta dan memiliki satu istri serta dua anak, berarti ada empat anggota dalam keluarganya. Jika penghasilan itu dibagi rata, maka pendapatan per kapita hanya sekitar Rp800.000. Menurut klasifikasi BPS, ini masuk dalam kategori rentan miskin. Kelompok ini jumlahnya jauh lebih besar dibandingkan mereka yang berada di bawah garis kemiskinan,” jelas Faisal.
Ia juga menilai bahwa nilai bantuan sebesar Rp300.000 per bulan cukup berarti bagi kelompok tersebut karena setara dengan sekitar 10 persen dari penghasilan mereka. "Jika dibandingkan dengan pendapatan rata-rata Rp3 juta per bulan, bantuan ini mencakup sekitar 10 persen dari pendapatan. Ini tentu cukup besar dampaknya terhadap pengeluaran rumah tangga mereka,” katanya.
Faisal menekankan pentingnya bantuan ini dalam menjaga daya beli pekerja, terutama di tengah kenaikan harga pangan dan biaya hidup yang kerap melampaui angka inflasi umum. “Ketika harga kebutuhan pokok naik lebih dari 3 persen, hal ini sangat membebani masyarakat miskin dan rentan miskin. Tambahan penghasilan sebesar 10 persen tentu sangat membantu mereka. Jadi, bantuan ini jelas akan sangat bermanfaat,” imbuhnya.
Meningkatkan Potensi Pertumbuhan Ekonomi
Sementara itu, Juru Bicara Kepresidenan dan Staf Ahli Bidang Perekonomian, Fithra Faisal mengungkapkan jika paket stimulus ini diharapkan pemerintah bisa membangkitkan lagi perekonomian di kuartal kedua. “Kalau kita lihat di kuartal pertama tahun ini, pertumbuhan ekonomi terhitung sub-optimal, karena ekspektasinya minimal 5% dan pemerintah punya target pertumbuhan ekonomi tahun 5,2%. Adanya add-ons stimulus ini menjadi bagian dari upaya pemerintah terhadap gejolak eksternal sekaligus upaya pemerintah dalam memperkuat permintaan domestik,” jelas Fithra.
Ia menambahkan, “Pemerintah kemudian menggelontorkan Rp24,4 triliun yang mayoritas digunakan untuk disposable income, seperti ada bansos, di mana ada 18,3 juta penerima manfaat dengan Rp11,93 triliun. Kemudian, ada BSU dengan Rp10,7 triliun dengan 17,3 juta penerima manfaat. Fokusnya pun kepada pekerja yang upahnya di bawah Rp3,5 juta. Efek disposable income ini sudah terbukti secara empiris mampu meningkatkan potensi pertumbuhan ekonomi, karena sifatnya bisa segera dibelanjakan.”
Dengan adanya liburan sekolah, menurut Fithra disposable income dapat memantik demand domestik, sehingga bisa meningkatkan potensi pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua. Terlebih selain subsidi yang sifatnya lebih ke disposable income, pemerintah juga menghadirkan diskon-diskon pada tarif transportasi, yang secara empiris juga terbukti memiliki keterkaitan antar sektor, terutama ke sektor ekonomi kreatif dan pariwisata.
“Hal tersebut bisa memunculkan peluang-peluang ekonomi juga untuk sektor informal. Sebab, adanya stimulus seperti di sektor transportasi, bisa meningkatkan potensi belanja, terutama kelas menengah ke atas dalam memantik pola demand. Apabila potensi demand meningkat, maka geliat industri juga akan meningkat,” imbuhnya.
Fithra juga menyoroti industri dalam beberapa bulan ke belakang, terutama dalam konteks Purchasing Manager Index (PMI) Manufacturing. “Ini sangat berkorelasi dengan adanya pola tarikan permintaan. Contohnya bulan Desember naik mode ekspansi cukup tinggi karena ada Nataru, kemudian lanjut di bulan Januari dan Februari, terutama Februari karena ada Lebaran di bulan Maret. Momen tersebut menjadi salah satu yang tertinggi aktivitas PMI-nya atau ekspansi industrinya, karena adanya induced demand atau potensi demand yang meningkat di masa Lebaran,” jelasnya.
Pola seperti itulah yang ingin direplikasi dan dikuatkan oleh pemerintah. Untuk kuartal kedua ini menurut Fithra dengan meningkatkan demand. “Dari sisi disposable income ada BSU dan bansos. Kemudian dari sisi transportasi, meningkatkan potensi belanja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, dan juga untuk mengurangi beban, terutama beban kelas menengah ke bawah, untuk bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan juga diperpanjang masa diskonnya. Tambahan gaji ke-13 dan relaksasi penggunaan hotel oleh aparatur pemerintah, diharapkan bisa meningkatkan potensi ekonomi secara umum di kuartal kedua,” pungkasnya.