Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi Rhoma Irama mendatangi Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan pada, Selasa (29/4/2025). Dia mengajak pegawai hingga pimpinan KPK berdendang mengenai antikorupsi.
Penyanyi berjuluk Raja Dangdut itu hadir dalam acara pagelaran seni musik hasil kolaborasi KPK dengan komunitas Angklung Perempuan Indonesia (API) dengan mengusung tema 'Melalui Kesenian Angklung, Gelorakan Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia'
Advertisement
Terdapat empat lagu yang dinyanyikan Rhoma Irama, yakni Indonesia, Mirasantika, Keramat, dan Judi.
"Hari ini saya sangat mendapat kehormatan dari KPK untuk bisa gabung, memberikan pencerahan kepada khususnya para orang-orang yang punya peluang untuk melakukan korupsi," ujar Rhoma di gedung ACLC KPK, Selasa.
Kata Rhoma, lagu berjudul Indonesia, sengaja diciptakannya mengingat marak kasus korupsi di dalam negeri.
"Saya pernah menciptakan lagu Indonesia ini pada tahun 1981 dulu. Memang ketika saat itu memang marah praktik korupsi," ungkap dia.
"Kalau ditanyakan mau bikin lagu korupsi lagi nggak? Mudah-mudahan nggak ada lagu korupsi lagi. Karena kita berharap di era Presiden Prabowo ini, korupsi betul-betul sirna dari bumi Indonesia," lanjutnya.
Melalui lagu pesan antikorupsi ini, Rhoma berharap dapat menyentuh hati masyarakat khususnya para pejabat publik.
"Kita doakan agar mereka semua tidak suka kepada rompi oranye (warna rompi tahanan KPK)," ucap dia.
Diharap Bisa Membuahkan Hasil
Di saat yang bersamaan, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo berharap, melalui lagu antikorupsi yang dilantunkan oleh Raja Dangdut Rhoma Irama, bisa membuahkan hasil.
"Jadi, di sini adalah sangat strategis untuk melakukan pendidikan kepada anak-anak kita, adik-adik kita, dan semua yang ada rakyat Indonesia. Karena dengan seni, yang mungkin penontonnya luar biasa, dengan pendidikan tersebut akan mengajak rakyat Indonesia yang untuk berbuat antikorupsi," ucap Ibnu
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com