Buru Susno, Polri Geledah Sejumlah Tempat

Polri yang bekerjasama dengan Kejagung tengah melakukan pengejaran terhadap mantan Kabareskrim Polri itu.

oleh Liputan6 diperbarui 29 Apr 2013, 13:22 WIB
Kejaksaan Agung telah memasukan terpidana kasus korupsi Komjen Pol Purn Susno Duadji dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polri yang bekerjasama dengan Kejagung tengah melakukan pengejaran terhadap mantan Kabareskrim Polri itu.

"Itu saya kira sangat rahasia, kita sedang melakukan pelacakan posisinya di mana. Dan kita bekerja sama dengan Kejaksaan Agung mencarinya," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Sutarman di Jakarta, Senin, (29/4/2013).

Bahkan, lanjut Sutarman, polisi bersama jaksa sedang melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yang diduga sebagai persembunyian Susno. "Dilakukan penggeledahan di titik-titik yang dianggap masih ada. Jaksa bersama Mabes Polri bersama-sama di mana posisinya, diprediksi ada akan dilakukan penggeledahan," jelasnya.

Sutarman mengatakan, untuk proses eksekusi selanjutnya dan yang kini tengah diupayakan Kejagung, kepolisian siap mendampingi jaksa eksekutor.

"Eksekusi adalah kewenangan kejaksaan, Polri hanya membantu mengamankan. Termasuk mengamankan Kejaksaan, agar tidak ada yang mengganggu jaksa menjalankan eksekusi," ungkap Sutarman. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya