Buya Yahya Menjawab Persoalan Wanita yang Tidak Puas dengan Ukuran Kemaluan Suaminya

Buya Yahya dapat pertanyaan soal bagaimana hukum membesarkan alat kemaluan pria, gara-gara istrinya tidak puas. Berikut Jawaban Buya Yahya

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Apr 2024, 20:30 WIB
Ulama kharismatik sekaligus Pengasuh LPD Al Bahjah, Buya Yahya. (YouTube Al Bahjah TV)

Liputan6.com, Jakarta - Dalam sebuah majelis, KH Yahya Zainul Ma'arif atau yang lebih akrab disapa Buya Yahya pernah mendapatkan permasalahan jemaahnya yang mempermasalahkan kecilnya ukuran alat kelamin suaminya.

"Mohon maaf Buya apabila pertanyaan saya kurang sopan. Begini Buya, istri saya mengeluhkan, mohon maaf, ukuran kemaluan saya sehingga keluarga tidak harmonis, bahkan sampai mau bercerai. Bagaimana hukumnya jika saya berobat yang biasa memijat, tujuannya mempertahnkan keharmonisan keluarga saya," kata seorang MC yang membacakan pertanyaan dari seseorang dari Bandung kepada Buya Yahya.

Mendapati pertanyaan tersebut,Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah yang berpusat di Cirebon ini menjawabnya dengan lugas bahwa kepuasan dalam hubungan suami-istri itu yang pertama adalah cara bergaul yang baik.

Buya Yahya mengungkapkan, sebenarnya Alah menciptakan titik kenikmatan atau wilayah sensitif perempuan itu letaknya ada di paling dasar.

 

Simak Video Pilihan Ini:

2 dari 3 halaman

Sebenarnya Tidak Perlu Membesarkan Alat Kelamin, Ini Alasannya

Ilustrasi pasangan, suami istri. (Photo by freestocks on Unsplash)

"Kemudian wilayah perempuan itu yang bisa menjadikan seorang perempuan nikmat, sudah dibuat oleh Allah ada di wilayah yang paling dasar, wilayah sensitif yang paling dasar," katanya, seperti dikutip Youtube channel @Buya Yahya.

Dengan demikian, tidak perlu adanya pembesaran ataupun pemanjangan ukuran kelamin laki-laki, selama tempat sensitif tersebut sudah bisa tersentuhnya.

"Sehingga mohon maaf tidak terlalu dipermasalahkan panjang-pendeknya ukuran. Yang penting kemaluan laki-laki menyentuh wilayah sensitif tersebut maka sampailah seorang perempuan pada tingkat nikmat. Artinya, bisa saja kesenangan selesai tuntas sampai di sini," tegas Buya Yahya.

Persoalan lain, lanjut Buya, jika ada laki-laki yang memiliki ukuran kemaluan sangat kecil dan tidak bisa menjangklau area sensitif pasangannya maka itu diperlukan tindakan atau upaya.

3 dari 3 halaman

Jika Kecil Sekali Bisa Operasi

Ilustrasi suami istri. (Image by Freepik)

"Kemudian mungkin ada seorang laki-laki yang punya alat kelamin sangat sangat kecil yang tidak bisa menjangkau wilayah sensitif seorang wanita. Ini bisa dilakukan upaya pengobatan," lanjutnya.

Menurut Buya, jika kasus seperti itu dilihat pengobatannya adalah dengan dua cara mungkin dengan operasi atau bisa juga dipijat atau oles.

"Kalau operasi itu masih mungkin karena dia ada hajat karena memang tidak bisa menyentuh wilayah sensitif tadi.Tapi kalau lelaki masih bisa menyenangkan maka enggak boleh karena akan buka aurat besar, operasi ini enggak boleh karena dia akan membuka auratnya dibuka oleh dokter," ujarnya.

Untuk metode operasi ini, Buya mengatakan boleh jika masuk kategori darurat, karena betul-betul tidak bisa menyentuh wilyah dasar, wilayah sensitif.

"Ingat ini waspada, kalau memang seperti itu kasusnya darurat maka baru boleh ditangani, untuk operasi tersebut. Tapi kalau orang itu normal dan masih bisa menyentuh wilayah sensitifnya seorang perempuan maka itu nggak nggak perlu melakukan demikian itu," paparnya.

Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda Cingebul

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya