Teh Tayu Jebus Khas Bangka Barat Berpeluang Jadi Indikasi Geografis

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat untuk mendorong Potensi Indikasi Geografis yang ada di wilayahnya salah satunya Teh Tayu.

oleh Marifka Wahyu Hidayat diperbarui 13 Feb 2024, 03:21 WIB
Foto: Kemenkumham

Liputan6.com, Jakarta Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat untuk mendorong Potensi Indikasi Geografis yang ada di wilayahnya salah satunya Teh Tayu.

Teh Tayu atau dikenal Thai Jiu Cha merupakan teh warisan nenek moyang masyarakat Tionghoa yang dibawa ke Bangka Barat untuk ditanam dan dibudidayakan serta diolah secara tradisional. Teh ini menjadi andalan produk lokal sejak 150 tahun lalu.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fajar Sulaeman Taman menyampaikan jika koordinasi terus dilakukan dengan beberapa pemangku kepentingan terkait. Hal tersebut untuk mencari data dan penjelasan dari pakar sehingga penyusunan deskripsi dapat lebih baik.

"Kemenkumham Babel memerlukan dukungan dari dinas terkait di Pemda Bangka Barat untuk menyusun deskripsi tersebut," kata Fajar, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/02/2024).

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Bangka Barat, Azmal menuturkan jika Teh Tayu perlu didaftarkan menjadi Indikasi Geografis karena Teh Tayu Jebus memiliki keunikan yaitu tumbuh di dataran rendah. Hal ini menurutnya dapat menjadi ciri khas tersendiri Teh Tayu Jebus dibandingkan dengan teh lainnya yang tumbuh di dataran tinggi.

"Dinas Pertanian dan Pangan siap mendukung pendaftaran Indikasi Geografis Teh Tayu," ungkap Azmal.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengatakan selain Teh Tayu ada 14 potensi Indikasi Geografis lainnya dari Bangka Belitung yang perlu didaftarkan. Antara lain, Tenun Cual, Madu Hutan Pelawan, Durian Namlung.

Selanjutnya Kopiah Resam, Teh Tayu Jebus, Belacan Habang, Nanas Bikang, Nanas Badau, Talas Belitung (Boeter), Gula Kabung, Jeruk Kunci, Kopi Gading Robusta, Kopi Liberika Baguk, serta Sukun Mentega.

"Kami mendorong Pemkab Bangka Barat untuk mendaftarkan potensi Teh Tayu Jebus jadi Indikasi Geografis," pungkas Harun.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya