Sawit Dihambat Masuk Eropa, Kemendag Yakin Mesir dan Iran Bisa Jadi Pasar Baru

Hubungan bilateral perdagangan antara Indonesia dengan Mesir dan Iran sejauh ini sudah sangat baik.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 22 Mei 2023, 17:00 WIB
Indonesia bersitegang dengan Uni Eropa terkait Undang-Undang (UU) Deforestasi yang mempersulit ekspor sawit ke Benua Biru.(AFP Photo/Chaideer Mahyuddin)

Liputan6.com, Jakarta- Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah mempelajari potensi pasar baru, setelah Indonesia bersitegang dengan Uni Eropa terkait Undang-Undang (UU) Deforestasi yang mempersulit ekspor sawit ke Benua Biru. Mesir dan Iran termasuk dua target pasar yang dinilai punya potensi besar.

Pasalnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Perdagangan dan Industri Mesir soal pembentukan Joint Trade Committee (JTC). Sementara Indonesia pun sedang menyelesaikan perundingan negosiasi kerjasama perdagangan Prefential Trade Agreement (PTA) dengan Iran.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan, Pemerintah Indonesia memang harus kreatif dan inovatif membangun jejaring potensi pasar baru yang potensial. Di luar adanya hambatan masuknya produk sawit ke Uni Eropa.

"Dalam hal ini kita juga melihat Timur Tengah, termasuk Iran di dalamnya, Arab, Mesir, dan sebagainya. Itu pasar potensial yang sifatnya emerging market, pasar non-tradisional market," kata Djatmiko dalam sesi teleconference, Senin (22/5/2023).

"Jadi buka semata-semata kondisi di Uni Eropa, tapi ada tidak adanya situasi pasar itu kita harus berupaya memperkuat jejaring destinasi ekspor kita. Dengan adanya JTC dengan Mesir, PTA dengan Iran, ekspor kita khusus sawit ini bisa semakin meningkat dari waktu ke waktu," ujarnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Miko tersebut menyampaikan, hubungan bilateral perdagangan antara Indonesia dengan Mesir dan Iran sejauh ini sudah sangat baik. Tercatat dari volume perdagangan RI-Mesir, dimana Indonesia menikmati surplus USD 1,1 miliar dari total USD 1,5 miliar.

Sementara dengan Iran, meskipun angkanya lebih kecil, Miko menambahkan, Indonesia tetap menikmati surplus lebih dari USD 200 juta dari sekitar USD 250 juta nilai transaksi perdagangan. Ia pun meyakini nilainya bakal terus tumbuh ke depan.

"Persetujuan (perdagangan) dengan Iran akan memberikan suatu kesempatan lebih luas bagi kedua negara untuk meningkatkan hubungan perdagangan, baik volume maupun nilai transaksi perdagangan. Jadi seluruh tim meyakini dengan adanya PTA ini transaksi bilateral dengan Iran akan meningkat," tuturnya.

 

2 dari 3 halaman

Perundingan Perdagangan Indonesia dan Iran Masuk Tahap Akhir

Aktivitas bongkar muat peti kemas di JICT Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (18/10). Penurunan impor yang lebih dalam dibandingkan ekspor menyebabkan surplus neraca dagang pada September 2016 mencapai US$ 1,22 miliar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Indonesia dan Iran telah menyelesaikan Perundingan Putaran ke-7 proses negosiasi kerja sama perdagangan Indonesia–Iran Preferential Trade Agreement (II-PTA) pada 13–14 Mei 2023 di Teheran, Iran.

Putaran ke-7 menjadi putaran final perundingan perdagangan sebelum kedua negara melanjutkan ke tahap penandatanganan naskah persetujuan.

“Iran merupakan mitra dagang nontradisional yang sangat potensial bagi Indonesia. Dengan adanya PTA ini, kami harap peluang ekspor produk utama dan potensial Indonesia akan semakin meningkat dan menjangkau pasar yang lebih luas, khususnya di wilayah Timur Tengah dan Persia,” kata Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan RI Johni Martha, Rabu (17/5/2023).

Johni memimpin Delegasi Indonesia dalam perundingan putaran ke-7 ini. Delegasi Indonesia terdiri atas perwakilan dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perindustrian, dan Tim Ekonomi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Teheran.

Sementara itu, Delegasi Iran dipimpin Director of the Department of Economic and Commercial Law, Institute for Trade Studies and Research pada Ministry of Industry, Mining, and Trade Ali Zahedtalaban.

Kedua pihak menunjukkan semangat yang sama untuk menyelesaikan perundingan II-PTA yang sempat tertunda selama dua tahun karena pandemi Covid-19.

 

3 dari 3 halaman

Potensi Iran

Iran merupakan salah satu negara yang memiliki potensi perdagangan yang tinggi bagi Indonesia. Untuk itu, perundingan II-PTA merupakan salah satu perundingan prioritas bagi Indonesia sebagai upaya untuk meningkatkan akses pasar ke kawasan Timur Tengah dan mempercepat pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

Johni menambahkan, dengan disepakatinya perjanjian II-PTA, kedua belah pihak telah meletakkan pondasi infrastruktur yang dapat dijadikan dasar untuk melakukan kerja sama perdagangan secara lebih bermakna.

“Dengan komunikasi yang intensif serta kolaborasi yang baik, isu-isu yang tertunda telah berhasil diselesaikan. Kedua pihak saling menunjukkan fleksibilitas dan komitmen yang kuat untuk segera menyelesaikan pembahasan beberapa pasal dalam II-PTA yang belum dapat disepakati pada pertemuan sebelumnya,” imbuh Johni.

Infografis Alasan Larangan Ekspor CPO dan Bahan Baku Minyak Goreng. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya