Polri Bakal Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Tempat Wisata Saat Lebaran

Tempat wisata menjadi titik krusial saat Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran. Hal itu karena tingginya jumlah masyarakat yang ingin berlibur dengan sanak saudara.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 03 Apr 2023, 10:10 WIB
Wisatawan saat mengunjungi Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Jumat (14/5/2021). Pemprov DKI Jakarta pada libur Lebaran 2021 membuka sejumlah tempat wisata, salah satunya Taman Margasatwa Ragunan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Tempat wisata menjadi titik krusial saat Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran. Hal itu karena tingginya jumlah masyarakat yang ingin berlibur dengan sanak saudara.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho menyampaikan diperlukan skema lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan di lokasi wisata.

"Bila terjadinya kemacetan, kita akan mengurai kemacetan dengan melakukan rekayasa lalu-lintas yakni contraflow, oneway dan juga ganjil-genap," ucap Sandi saat dihubungi, Minggu (2/4/2023).

Meski belum menyebut lokasi objek wisata mana saja, tetapi setidaknya langkah pengamanan objek wisata akan dilakukan dalam serangkaian Operasi Ketupat Idul Fitri 2023. Dengan mengerahkan 148.211 personel gabungan.

Mulai dari Mabes Polri sebanyak 1.240 personil, Polda 91.153 personel dan instansi terkait sebanyak 55.818 personel. Dengan tugas untuk memberikan rasa aman dan mengatur periode arus mudik yang diperkirakan bakal terjadi mobilisasi sebanyak 123,8 juta orang.

Jumlah tersebut meningkat sebesar 14,2 persen dibandingkan tahun 2022. Pada tahun lalu, terdapat 85,5 juta jiwa merayakan Lebaran di kampung halamannya.

Menurut dia, peningkatan jumlah pemudik itu disebabkan oleh tidak adanya PPKM, jumlah kasus COVID-19 yang menurun, cuti bersama yang dimajukan, serta persepsi positif masyarakat dan kondisi ekonomi yang membaik

"Alhamdulillah, perekonomian kita bisa kembali pulih dan masyarakat bisa bersilaturahim dengan sanak-keluarga di kampung halamannya," ucapnya.

2 dari 2 halaman

Puncak Arus Mudik Lebaran 2023 Diprediksi pada 19-21 April 2023, Jalan Tol Diberlakukan One Way

Antrean kendaraan pemudik di Jalan Tol arah Bekasi, Tambun, Kerawang, Jawa Barat, Jumat (28/4/2022) Malam. Pada H-2 diprediksi sebagai puncak arus mudik Lebaran 2022, arus lalu lintas menuju  ke Jawa terpantau padat. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Puncak arus mudik Lebaran Idul Fitri 1444 H diprediksi terjadi pada 19 - 21 April 2023. Sistem satu arah (one way) kemungkinan akan diberlakukan.

"Kami pihak kepolisian akan memberlakukan sistem one way pada 18 April mulai dari KM 72 hingga KM 414 karena puncak arus mudik akan terjadi pada H-2 dan H-1 Lebaran," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, Minggu 2 April 2023, dikutip dari Antara.

Polri bersama Kementerian Perhubungan dan pemangku kepentingan terkait (pengelola jalan tol) telah mensurvei situasi arus lalu lintas saat mudik dan arus balik Lebaran 2023.

Polri bersama pemangku kepentingan terkait membagi arus balik terjadi dalam dua periode, yakni periode pertama tanggal 24 - 25 April 2023, dan, periode kedua dari 29 April sampai dengan 1 Mei 2023.

"Menghadapi arus balik nanti juga akan diberlakukan sistem one way, mulai dari KM 414 hingga KM 72," katanya menerangkan.

Dia menuturkan, pihak kepolisian sudah menentukan beberapa titik krusial yang berpotensi masalah saat terjadi lonjakan mudik Lebaran 2023, antara lain jalur tol Trans Jawa, jalur tol ke arah Jawa Tengah, di mana Tol Cipali menjadi titik krusial, baik arus mudik maupun arus balik.

Kemudian di rest area Sumatera dan Jawa. Dan untuk jalur Sumatera, menurut Sandi, ada di Indralaya-Palembang, sementara untuk rest area jalur Jawa berada di Tol Cipali.

"Sementara untuk di Pelabuhan Merak dari pengalaman tahun lalu, angkutan lebaran sempat terjadi kepadatan," ujarnya.

Selain di jalur tol Jawa dan Sumatera, kata Sandi, titik krusial lainnya yang menjadi perhatian Polri yakni jalur arteri di Jawa. Kemudian, jalur utama yang digunakan roda dua dan alternatif roda empat juga berpotensi terjadinya kepadatan. Hal tersebut bisa terjadi kecelakaan dan gangguan kamtibmas.

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka

Infografis Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya