Liputan6.com, Jakarta Puasa Ramadan menjadi kewajiban bagi umat muslim. Tapi, di tengah tuntutan zaman, sejumlah orang memilih sengaja membatalkan puasa karena kelelahan bekerja. Nah, dari sisi syariat, apa ya hukumnya membatalkan puasa karena bekerja terlalu keras?
VIDEO: Sengaja Batal Puasa Karena Kelelahan Bekerja, Apa Hukumnya?
Puasa Ramadan menjadi kewajiban bagi umat muslim. Tapi, di tengah tuntutan zaman, sejumlah orang memilih sengaja membatalkan puasa karena kelelahan bekerja. Nah, dari sisi syariat, apa ya hukumnya membatalkan puasa karena bekerja terlalu keras?
diperbarui 23 Mar 2023, 12:42 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Pernyataan Puan Maharani dalam Rakernas V PDIP, Desak Pemerintah Selesaikan Permasalahan Bangsa
Temuan Ombudsman: Tiket Bus Mudik Lebaran Naik 2 Kali Lipat
Intip Gaji, Tugas, hingga Wewenang PPS Pilkada 2024
Didepak Barcelona, Xavi Hernandez Langsung Ditawari Jadi Manajer Baru Klub Raksasa Liga Inggris
Lagu Yank Haus Viral Lagi, Grup 2TikTok Mengaku Awalnya Iseng Upload di TikTok
Jangan Lewatkan FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Senin 27 Mei 2024 Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB
Indonesian Tobacco Bagi Dividen Rp 4,7 Miliar, Cair Tanggal Segini
Intervensi Serentak Pencegahan Stunting 2024, BKKBN Konsolidasi di Makassar
Sering Merasa Minder? 4 Cara Ini Dapat Bantu Kamu Tingkatkan Rasa Percaya Diri
Terbongkar, Modus SPBE Kurangi Isi LPG 3 KG
Gedung Universitas Trisakti di Jakarta Pusat Kebakaran, Ini Dugaan Penyebabnya
Setiap Tahunnya Kota Jakarta Tenggelam Sebanyak Berapa CM? Ini Penyebabnya