Top 3 News: Polri Tak Khawatir Jika Ferdy Sambo Melawan Usai Divonis Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku Korps Bhayangkara tidak khawatir jika Ferdy Sambo akan melakukan perlawanan balik usai divonis mati oleh Majelis Hakim PN Jaksel.

oleh Devira PrastiwiJonathan Pandapotan PurbaAdy AnugrahadiMuhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 17 Feb 2023, 08:00 WIB
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo usai menjadi saksi dalam menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022) (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini terkait Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang telah menjatuhkan vonis hukuman mati pada terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Meski begitu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku Korps Bhayangkara tidak khawatir jika Ferdy Sambo akan melakukan perlawanan balik. Dia meyakini, Polri hanya berkomitmen untuk menjalankan hukum dengan adil dan transparan.

Dedi menilai, soal vonis mati Ferdy Sambo tersebut, Korps Bhayangkara tidak akan ikut campur. Dia memastikan, Polri menghormati semua proses hukum yang sudah berjalan hingga hari ini.

Kemudian, Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari menyebut, keberlanjutan pembangunan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) menjadi kewenangan presiden terpilih di Pemilu 2024 untuk memutuskan diteruskan atau tidak.

Termasuk, kata dia, bakal calon presiden Partai NasDem Anies Baswedan jika terpilih menjadi presiden memiliki kewenangan dalam memutuskan terkait keberlanjutan pembangunan di era Jokowi. Terlebih, soal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan.

Kendati demikian, menurut Taufik, hal-hal baik yang telah dilakukan oleh pemerintahan Jokowi sudah selayaknya dilanjutkan oleh presiden terpilih. Agar tidak terjadi, kemunduran dalam mencapai tujuan bernegara.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Penasihat Hukum Almarum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bertandang ke Polres Metro Jaksel pada Rabu 15 Februari 2023.

Kamaruddin melaporkan kasus dugaan pencurian dengan kekerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Laporan teregister dengan nomor LP/B/525/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA Tanggal 15 Februari 2023.

Kamaruddin menerangkan, korban dalam hal ini adalah ahli waris dari Brigadir Yosua. Sementara itu, terlapornya masih dalam lidik.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Kamis 16 Februari 2023:

2 dari 4 halaman

1. Diminta Berhati-Hati Jika Ferdy Sambo Melawan, Polri Mengaku Tak Khawatir

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo memberikan isyarat saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan kesaksian tiga orang saksi yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Terdakwa Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengaku Korps Bhayangkara tidak khawatir jika Ferdy Sambo akan melakukan perlawanan balik. Dia meyakini, Polri hanya berkomitmen untuk menjalankan hukum dengan adil dan transparan.

“Langkah antisipasi secara umum tidak ada, yang jelas dari komitmen bapak Kapolri dari awal proses pengungkapan kasus ini harus diungkap terang benderang dan diungkap setransparan mungkin dengan proses secara ilmiah,” kata Dedi di Jakarta, Kamis 16 Februari 2023.

Soal vonis mati terhadap matan anggota perwira tinggi Polri tersebut, menurut Dedi, Korps Bhayangkara tidak akan ikut campur. Dia memastikan, Polri menghormati semua proses hukum yang sudah berjalan hingga hari ini.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. NasDem: Soal IKN, Anies Bijaksana Menentukan Mana Pembangunan Harus Dilanjutkan dan Dievaluasi

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai berkumpul bersama tim kecil dari NasDem, Demokrat, dan PKS di Pendopo, Cilandak, Jakarta Selatan. (Alma Fikhasari/Merdeka.com)

Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari, menilai keberlanjutan pembangunan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) menjadi kewenangan presiden terpilih di Pemilu 2024 untuk memutuskan diteruskan atau tidak.

Termasuk, bakal calon presiden Partai NasDem Anies Baswedan jika terpilih menjadi presiden memiliki kewenangan dalam memutuskan terkait keberlanjutan pembangunan di era Jokowi. Terlebih, soal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan.

"Tentu untuk bisa menjawab dan menentukan itu semua ada pada kewenangan presiden terpilih nantinya. Di mana kalau Pak Anies jadi presiden, menjadi kewenangan Pak Anies ya. Kita sebagai partai pendukung akan mendukung keputusan dari presiden terpilih," kata Tobas panggilan akrabnya, saat ditemui di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 15 Februari 2023.

Kendati demikian, menurutnya hal-hal baik yang telah dilakukan oleh pemerintahan Jokowi sudah selayaknya dilanjutkan oleh presiden terpilih. Agar tidak terjadi, kemunduran dalam mencapai tujuan bernegara.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. Kamaruddin Simanjuntak Kembali Lapor Polisi Terkait Barang-Barang Brigadir J yang Hilang

Saksi pelapor Kamaruddin Simanjuntak (kiri) bersama orang tua Brigadir Yoshua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (25/10/2022). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi diantaranya saksi pelapor Kamaruddin Simanjuntak, kedua orang tua korban Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak serta pacar korban Vera Simanjuntak. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Penasihat Hukum, Almarum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bertandang ke Polres Metro Jaksel, hari ini, Rabu 15 Februari 2023. Kamaruddin Simanjuntak melaporkan kasus dugaan pencurian dengan kekerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Laporan teregister dengan nomor LP/B/525/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA Tanggal 15 Februari 2023.

"Pada malam hari ini kami membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana curian atau pencurian dengan kekerasan dan atau tindak pidana pencucian uang," kata Kamaruddin, Rabu 15 Februari 2023.

Kamaruddin menerangkan, korban dalam hal ini adalah ahli waris dari Brigadir Yosua. Sementara itu, terlapornya masih dalam lidik.

 

Selengkapnya...

Infografis Ferdy Sambo Vonis Hukuman Mati dan Perjalanan Persidangan. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya