Jasad Wanita Tanpa Identitas Diduga Dimutilasi Pakai Gergaji Listrik

Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya menyelaraskan kesimpulan sementara penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan temuan tim dokter forensik Rumah Sakit Polri.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 31 Des 2022, 15:31 WIB
(Liputan6.com/ilustrasi)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang wanita tanpa identitas menjadi korban pembunuhan disertai mutilasi. Jasadnya ditemukan di sebuah kontrakan kawasan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (30/12/2022).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya menyelaraskan kesimpulan sementara penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan temuan tim dokter forensik Rumah Sakit Polri.

Hasilnya, kata dia ada kesamaan. Misaknya, perihal alat dipakai pelaku memutilasi jasad korban.

Penyidik sebelumnya beranggapan bahwa pelaku tak menggunakan golok untuk memutilasi korban.

"Ternyata benar dari kedokteran forensik awal ternyata kita lihat tulangnya bergerigi. Informasinya, hasil penyelidikan kita dipotong menggunakan gergaji listrik," ucap Hengki di Polda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2022).

Lebih lanjut Hengki mengaku heran. Proses mutilasi tak menimbulkan kecurigaan dari warga sekitar kontrakan.

"Nah ini menjadi pertanyaan kita lagi, kenapa kok tetangga-tetangga tidak ada yang dengar dan sebagainya," ujar dia.

2 dari 2 halaman

Periksa Body Part Korban

Ilustrasi Mayat (Dok. Istimewa)

Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menambahkan, pihaknya belum menyimpulkan jumlah body part yang ditemukan dalam dua boks kontainer. Sejauh ini, yang diperoleh baru jenis kelamin yaitu perempuan.

Sementara itu, hingga saat ini proses pemeriksaan body part yang dilakukan oleh tim dokter forensik Rumah Sakit Polri masih berlangsung.

"Mohon waktu nanti kita akan laporkan ke Pak Dir, hasil temuannya. Masih dalam pemeriksaan, ini akan dilanjutkan," ujar dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya