Sanksi Peringatan Keras untuk FX Rudy, PDIP: Kader Senior Hukuman Lebih Berat

Komarudin menjelaskan berdasarkan kongres PDIP semua hal menyangkut calon presiden dan wakil presiden menjadi wewenang Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri.

oleh Winda Nelfira diperbarui 26 Okt 2022, 14:20 WIB
DPP PDI Perjuangan (PDIP) memberikan sanksi peringatan keras dan terakhir kepada Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. (Dok. Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan (PDIP) menjatuhi sanksi peringatan keras dan terakhir kepada Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo.

Hal tersebut dinyatakan oleh Ketua Dewan Kehormatan PDIP Komarudin Watubun. Komarudin menyebut pernyataan FX Hadi Rudyatmo yang mendukung Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk maju sebagai calon presiden (capres) 2024 tak diperbolehkan. 

"Setelah di klarifikasi tadi, Pak Rudy dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan," Kata Komaruddin di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022).

Komarudin menjelaskan berdasarkan kongres PDIP semua hal menyangkut calon presiden dan wakil presiden menjadi wewenang Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri. 

Lebih lanjut, Komarudin menyampaikan sebagai kader yang berada di bawah naungan organisasi keputusan itu harusnya dipatuhi FX Hadi Rudyatmo. "Bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan Ibu Megawati Soekarnoputri. Seluruh kader tertib, tanpa terkecuali," kata dia.

Selain itu, mengingat FX Hadi Rudyatmo merupakan kader senior, Komarudin mengatakan sanksi yang dijatuhi pada FX Hadi Rudyatmo juga lebih berat ketimbang Ganjar Pranowo.

"Karena Pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat. Karena itu, kita jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir kepada Saudara FX Rudy," ungkapnya.

2 dari 2 halaman

Sanksi untuk Ganjar Pranowo

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan (PDIP) memanggil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo ke Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat. (Dok. Istimewa)

Sebelumnya DPP PDIP juga menjatuhkan sanksi terhadap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo atas pernyataan siap menjadi calon presiden di Pilpres 2024 dalam sebuah wawancara dengan media.

Adapun atas pernyataan tersebut, dirinya diberi sanksi teguran lisan.

"Supaya keadilan di partai itu ditegakkan kepada seluruh anggota dari Sabang sampai Merauke, maka kami, saya sampaikan jatuhkan sanksi sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader," ujar Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun usai menerima klarifikasi Ganjar di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Ganjar diberikan sanksi agar lebih berdisiplin sebagai kader PDIP. Menurut dia, sebagai kader senior seharusnya Ganjar mengetahui disiplin partai.

"Kenapa begitu? Karena beliau ini bukan kader baru masuk, ini kader senior. Termasuk senior dalam partai. Beliau ini pertama kali masuk di Papua lakukan kaderisasi di sana. Oleh karena itu beliau harus lebih berdisiplin," ujar Komarudin.

Meski demikian, Ganjar pernyataan di media dianggap tidak melanggar aturan partai. Namun, teguran lisan diberi karena pernyataan tersebut membuat multitafsir ditangkap publik. 

Infografis Ganjar Diganjar Sanksi Gara-Gara Siap Jadi Capres (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya