Perkuat Digitalisasi Pemerintah, Menpan RB Azwar Anas Gaet Telkom

Menpan RB Abdullah Azwar Anas berkomitmen memperkuat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), salah satunya dalam manajemen kepegawaian

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 16 Sep 2022, 09:30 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas melambaikan tangannya saat pelantikan dirinya oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Jokowi melantik Abdullah Azwar Anas yang sebelumnya menjabat Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai MenPAN RB menggantikan Tjahjo Kumolo yang wafat. (FOTO: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas berkomitmen memperkuat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), salah satunya dalam manajemen kepegawaian.

Dengan mengundang pihak eksternal yakni PT Telkom, diharapkan dapat membantu memperkuat dan mengembangkan sistem yang sudah ada menjadi lebih baik serta terintegrasi.

"Saya mengundang teman-teman Telkom ini untuk dapat memberi saran dan membantu perihal manajemen kepegawaian. Dimana Kementerian PANRB ini sebagai pembina SPBE nasional dan untuk data seluruh kepegawaian serta teknis pelaksanaan ada di BKN," kata Azwar Anas dalam keterangan tertulis, Jumat (16/9/2022).

Pemerintah ingin membentuk aparatur sipil negara (ASN) yang melayani dan mampu beradaptasi dengan teknologi. Kerja sama dengan Telkom ini diharapkan dapat membawa dampak baik untuk penyusunan kebijakan di kemudian hari.

"Melalui sistem digital, maka integrasi data dalam manajemen SDM akan lebih mudah terpantau dan menghasilkan data yang real-time," imbuh Azwar Anas.

Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini menyampaikan, Kementerian PANRB sebagai garda terdepan reformasi birokrasi nasional memiliki fokus digitalisasi.

 

2 dari 3 halaman

Aplikasi Umum

Pegawai negeri sipil (PNS) melakukan aktivitas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Balai Kota, Jakarta, Senin (9/5/2022). Pemprov DKI masih menerapkan kapasitas maksimal 75 persen terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di kantor usai Lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 M. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Saat ini, setidaknya 65 persen aplikasi yang ada di instansi pemerintah merupakan aplikasi umum yang sifatnya dapat berbagi pakai.

"Pemerintah telah menetapkan beberapa aplikasi umum berbagi pakai yang bisa digunakan setiap instansi. Untuk meminimalisir pembuatan aplikasi baru, telah diterbitkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 18/2022 tentang Keterpaduan Layanan Digital Nasional Melalui Penerapan Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE," terangnya.

Sementara itu, Direktur Digital Business PT Telkom Indonesia Muhammad Fajrin mengatakan, jika berbicara digitalisasi, ia akan berangkat dari masalah yang ingin dipecahkan. Menurutnya, IT hanya perangkat atau cara mencapai tujuan.

 

3 dari 3 halaman

Selanjutnya

Pegawai negeri sipil (PNS) melakukan aktivitas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Balai Kota, Jakarta, Senin (9/5/2022). Pemprov DKI masih menerapkan kapasitas maksimal 75 persen terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di kantor usai Lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 M. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Fajrin memberi contoh, seperti di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang pernah dipimpin Menteri Anas.

Pihaknya akan terlebih dulu melihat isu utama yang bisa dikuantifikasi kemudian sistem yang nantinya akan dibangun untuk mencapai tujuan tersebut. Bukan sistem yang didorong mengikuti teknologi, melainkan teknologi yang menyesuaikan kebutuhan.

"Kami siap mendukung, dan akan dilanjutkan dengan tim dari Kementerian PANRB serta Telkom," ujar Fajrin.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya