Diperiksa Polda Jabar, Aceng Didampingi 4 Kuasa Hukum

Bupati Garut Aceng Fikri diperiksa Polda Jabar terkait dugaan perkawinan dan melakukan ancaman kekerasan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

oleh Liputan6 diperbarui 29 Jan 2013, 15:22 WIB
Bupati Garut Aceng HM Fikri menjalani pemeriksaan di Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan perkawinan dengan anak di bawah umur serta dugaan melakukan ancaman kekerasan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Didampingi empat kuasa hukumnya, Aceng tiba di Mapolda Jabar sekitar pukul 11.30 WIB dan langsung memasuki ruang pemeriksaan. Saat akan dikonfirmasi wartawan, Aceng belum bersedia berkomentar banyak. "Nanti saja usai pemeriksaan," ujarnya di Mapolda Jabar, Bandung, Selasa (29/1/2013).

Sementara itu, menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul, Aceng diperiksa sebagai saksi atas dugaan perkawinan dengan anak di bawah umur serta dugaan melakukan ancaman kekerasan dan persetubuhan terhadap Fani Oktora.

"Kasus ini merupakan pelimpahan kasus dari Mabes Polri atas laporan Gufron, Satgas Perlindungan Anak dari Komnas Perempuan dan Anak," jelas Martinus.

Selain memeriksa Aceng, Polda Jabar telah memeriksa 14 saksi lainnya, di antaranya saksi pelapor. Tak hanya Aceng, pelapor juga menyebutkan empat orang lainnya yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan atau memaksa anak di bawah umur melakukan persetubuhan dan eksploitasi ekonomi sebagaimana diatur dalam Pasal 81 dan Pasal 88 Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 280 KUHP.(Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya