Sekolah ke Luar Negeri Tanpa Izin, 5 PNS Pemda DKI Dipecat

Dalam waktu dekat pemda DKI akan memecat lima PNS yang diduga melanggar aturan.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 28 Jan 2013, 19:15 WIB
Pemerintah Provinsi DKI menindak tegas pegawai yang melanggar aturan. Dalam waktu dekat pemda DKI akan memecat lima PNS yang diduga melanggar aturan.

"Ada beberapa pegawai yang mau kami keluarkan. Ada 5 pegawai kalau enggak salah," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Balaikota Jakarta, Senin (28/01/2013).

Menurutnya, kesalahan lima PNS itu karena tidak memiliki izin untuk melanjutkan sekolah ke luar negeri. Keputusan ini, kata Ahok, bisa dijadikan pelajaran bagi pegawai lainnya.

"Ya mereka ngelanjutin sekolah tanpa izin. Ya pegawai ilegal lah kalo ngga izin," ujarnya.

Ketika disinggung pegawai eselon berapa yang akan dicopot, Ahok hanya menjawab,"Ah kecil itu."

Keputusan terhadap lima pegawai yang belum memiliki kedudukan itu, sudah diputuskan melalui rapat antara pemerintah provinsi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara. (Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya