Pemkab Tangerang Berikan Trauma Healing kepada Belasan Anak Korban Pemerkosaan

Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan terapi khusus kepada belasan korban pemerkosaan yang dilakukan guru ngaji di Kecamatan Pasar Kemis.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 12 Feb 2022, 14:25 WIB
Ilustrasi trauma pemerkosaan masa kecil (Ilustrasi: The Independent)

Liputan6.com, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan terapi khusus kepada belasan korban pemerkosaan yang dilakukan guru ngaji di Kecamatan Pasar Kemis.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang Asep Jatmika mengatakan, telah melakukan proses rehabilitasi dalam hal ini trauma healing pada belasan anak tersebut.

"Kami sudah melakukan trauma healing, dan saat ini keadaan mereka terpantau baik," ujar Kepala DP3A Kabupaten Tangerang Asep Jatmika.

Asep mengatakan, sebetulnya peristiwa tindak asusila itu terjadi di akhir 2021, tetapi baru dilakukan pengungkapan pada Januari 2022.

"Makanya saat ini para korban pun sudah menjalani proses healing dan dalam keadaan baik. Mereka sudah mau bersosialisasi atau beraktivitas normal kembali," tutur Asep.

Seperti diketahui sebelumnya, polisi menangkap oknum guru ngaji di Kabupaten Tangerang yang diduga melakukan pemerkosaan kepada 11 anak didiknya, yang usianya berkisar 9 sampai 14 tahun.

2 dari 2 halaman

Infografis

Infografis: Deretan kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan Tahun 2011 (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya