Menteri Trenggono Ingin Nelayan Sejahtera, Ini 3 Terobosan untuk Wujudkan

Penerapan kebijakan penangkapan terukur oleh nelayan menjadi program terobosan yang akan mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi khususnya di wilayah pesisir.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Des 2021, 15:10 WIB
Nelayan memindahkan ikan laut hasil tangkapan di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, Kamis (26/10). Menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), ekspor perikanan naik 7,21 persen dibanding periode yang sama tahun 2017. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memiliki tiga program terobosan yang bakal dijalankan pada 2022. Ketiga program tersebut diharapkan bisa mendorong kesejahteraan para nelayan

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, ketiga program terobosan KKP tersebut pertama kebijakan penangkapan terukur di 11 WPPNRI. Kedua pengembangan perikanan budidaya komoditas berorientasi ekspor seperti udang, kepiting, lobster, dan rumput laut. Ketiga pembangunan kampung-kampung budidaya perikanan berbasis kearifan lokal.

Penerapan kebijakan penangkapan terukur diakuinya sebagai program terobosan yang akan mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi khususnya di wilayah pesisir. Kemudian mendorong peningkatan kualitas dan mutu produk perikanan, penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar, pemberantasan IUU Fishing, hingga peningkatan kesejahteraan nelayan tradisional.

"Nelayan nantinya akan sejajar dengan investor, karena mereka sama-sama punya kuota," kata Trenggono dalam acara proyeksi Kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (22/12/2021).

Penangkapan terukur yang merupakan salah satu wujud implementasi ekonomi biru adalah penangkapan ikan berdasarkan kuota dan zonasi. Kuota penangkapan dibagi dalam tiga kategori yakni kuota untuk komersial, nonkomersial, dan nelayan lokal.

Dalam menentukan kuota tersebut, KKP menggunakan basis data yang dikeluarkan oleh Komnas Kajiskan yang tujuannya untuk menjaga populasi ikan di tiap zona. Sedangkan cara untuk memastikan ikan yang ditangkap sesuai dengan kuota dan zonasinya, KKP menyiapkan teknologi pengawasan berbasis satelit.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Sanksi Tegas

Nelayan memindahkan ikan laut hasil tangkapan di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, Kamis (26/10). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan hasil ekspor perikanan Indonesia menunjukkan peningkatan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menteri Trenggono menegaskan akan memberi sanksi tegas kepada penerima kuota yang melanggar aturan main, mulai dari denda hingga pembatasan kuota yang diterima. "Kalau dia melebihi kuota yang ada, itu dia melawan ekologi ya harus ada denda. Entah itu bayar dua kali lipat atau kuotanya dibatasi di tahun depan," ungkap Menteri Trenggono.

Implementasi kebijakan kelautan dan perikanan dipastikan sesuai dengan prinsip ekonomi biru. Di mana menjaga kesehatan ekologi menjadi syarat utama. Menurutnya, ekosistem perikanan yang sehatlah yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkesinambungan.

Langkah-langkah konkret akan terus dilakukan agar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) mampu didorong naik dan semakin memberikan manfaat bagi kehidupan nelayan. Di mana tahun depan PNBP ditargetkan mampu diraih senilai Rp4 triliun.

"Dengan demikian kita bisa bekerja membangun bangsa ini lebih mudah lagi untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya