Hanya 7 Kementerian Peroleh DIPA di 2022, Mana Saja?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara simbolis menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kementerian dan lembaga

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Nov 2021, 15:40 WIB
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto (kanan) berbincang bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati di sela-sela jumpa pers terkait disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja di Graha Sawala Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (7/10/2020). (Liputan6.comHelmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara simbolis menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kementerian dan lembaga di Istana Negara, Jakarta Pusat.

DIPA ini tahun 2022 hanya diberikan kepada 9 kementerian dan lembaga karena telah memenuhi syarat.

"Hri ini ada 9 kementerian dan lembaga yang mendapaykan DIPA secara simbolis," Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/11/2021).

Beberapa syarat untuk mendapatkan DIPA antara lain memiliki program kegiatan mengarah pada pemulihan ekonomi nasional, mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan. Lalu mempriortaskan program-program di tahun 2022 dan memiliki penganggaran kinerja.

Ada 7 kementrerian yang mendapatkan DIPA yakni Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pertanian, Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian. Sementara itu hanya 2 lembaga pemerintah yang mendapatkan DIPA tahun 2022.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Fokus Penanganan Covid-19

Menkeu Sri Mulyani memberi sambutan pada Seminar Nasional Nota Keuangan RAPBN 2020 : Mengawal Akuntabilitas Penerimaan Negara di Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2019). Sri Mulyani menjelaskan kondisi ekonomi global diselimuti awan hitam. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sri Mulyani mengatakan selama 2 tahun terakhir, instrumen APBN telah diarahkan untuk penangan pandemi Covid-19 dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Khususnya APBN tahun 2021 yang dirancang mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan meneruskan kebijakan countercylical. Namun tetap menjaga risiko dan keberlanjutan fiskal.

"Kita tetap memperhatikan risiko dain suistenable fiskal dalam jangka menengah dan panjang," kata dia.

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya