Pedagang Bakso Babi Akan Dipolisikan Apmiso

Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso (Apmiso) berjanji akan memproses secara hukum pedagang-pedagang bakso babi tersebut.

oleh Liputan6 diperbarui 14 Des 2012, 15:56 WIB
Bakso dengan olahan campur daging babi menuai banyak protes dari masyarakat. Akibatnya, omset pedagang menurun drastis. Konsumen mengeluh, pedagang yang jujur pun merugi. Untuk itu Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso (Apmiso) berjanji akan memproses secara hukum pedagang-pedagang bakso babi tersebut.

"Di Cipete itu hanya oknum, tidak mewakili dari semua oknum pedagang. Maka dari itu kami sepakat untuk ditindak dan diproses secara hukum. Agar di kemudian hari mempunyai efek jera," ungkap Tri Setyo Budiman di Balai Kota, Jakarta, Jumat (14/12/2012).

Ketika ditanyakan mengenai tempat pendistribusian bakso babi selain di Cipete, Tri mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan. Tetapi menurutnya oknum-oknum ini hanyalah sebagian kecil dari jumlah pedagang dan penggiling daging di Jakarta.

"Jadi kami akan cek. Sebagai contoh, kalau memang itu ada kebutuhan pedagang baso itu 12 ton perhari. Kalau katakanlah di Jakarta itu ada 50 ribu, di Jakut ada 11, di barat ada 15 itu kan belum 100, jadi belum ada 1% (dari total pedagang)," pungkas Tri.

Untuk membahas masalah ini, Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mempersilakan para pihak terkait untuk menggunakan Balai Kota menjadi tempat pertemuan.(Ndy)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya