Program 100 Hari Kapolri, Polri Target Tuntaskan 37 Kasus Mafia Tanah

Polri memasang target penuntasan 37 kasus mafia tanah selama program 100 hari pertama tugas Kapolri baru, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 07 Mei 2021, 18:31 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan pers usai mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Lobi Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Seluruh fraksi di Komisi III DPR setuju Listyo Sigit menjadi Kapolri. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Polri memasang target penuntasan 37 kasus mafia tanah selama program 100 hari pertama tugas Kapolri baru, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Ini menjadi rangkaian upaya meningkatkan kualitas dan kinerja kepolisian.

"Terdapat target 37 kasus dengan total tersangka 51 orang," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (7/5/2021).

Menurut dia, untuk perkembangan terkini penanganan kasus mafia tanah, sejauh ini kejaksaan telah menyatakan kelengkapan berkas perkara atau P21 dan Tahap II terhadap 16 kasus dengan total 24 tersangka yang keseluruhannya ditahan.

"Tahap 1 ada 8 kasus," jelas Andi soal kasus mafia tanah.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

13 Kasus Proses Sidik

Adapun kasus mafia tanah yang masih dalam proses penyidikan ada sebanyak 13 kasus. Andi memastikan keseluruhannya dapat dituntaskan selama masa 100 hari Kapolri.

"Proses sidik 13 kasus dengan total 27 tersangka," Andi menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya