Doni Monardo Minta Dibentuk Satgas di Kepri, Awasi Pekerja Migran Indonesia

Doni Monardo meminta agar dibentuk organisasi khusus lintas batas atau satgas kepulangan di Kepulauan Riau untuk mengawasi para Pekerja Migran Indonesia (PMI).

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 27 Apr 2021, 14:21 WIB
Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo memuji hasil jerih payah Pemprov Sulawesi Barat yang dinilai mampu menekan angka kasus COVID-19 saat memberikan arahan di Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (31/3/2021). (Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo meminta agar dibentuk organisasi khusus lintas batas atau satgas kepulangan di Kepulauan Riau untuk mengawasi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masuk melalui jalur tersebut.

"Melalui satgas ini, diharapkan penanganan dan pengendalian penyebaran Covid-19 dari kepulangan para WNI maupun PMI, baik yang secara resmi maupun yang dideportasi dapat berjalan lebih optimal," kata Doni dalam keterangan pers diterima, Selasa (20/4/2021).

Menurutnya, pembentukan satgas ini semata-mata untuk optimalisasi mencehan penyebaran Covid-19. Dia pun mengungkapkan, satgas ini juga sudah dibentuk di Kalbar.

"Di sana Gubernur Kalbar minta bantuan TNI melalui Pangdam Mulawarman, sehingga semua kedatangan pekerja migran kita dari Malaysia itu ditangani Pangdam dan jajaran Kepolisian," jelas Doni.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Ikuti Surat Edaran

Doni menuturkan, satgas yang dibentuk nanti tetap mengikuti Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Covid-19, bahwa PMI dari luar negeri wajib menjalani dua kali tes usap PCR dan wajib melanjutkan karantina selama 5x24 jam kendati hasilnya negatif.

"Jadi wajib melakukan karantina selama lima hari. Apabila hasil negatif pada dua kali tes usap tersebut, maka yang bersangkutan dapat melanjutkan perjalanan. Namun hasilnya positif, maka wajib melakukan isolasi atau mendapatkan perawatan intensif bagi yang bergejala hingga dinyatakan negatif," kata dia.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya