Temuan OJK: Ada Konsumen Nekat Pinjam Uang ke 40 Fintech Dalam Sepekan

Ada sekolompok masyarakat yang kurang bijak dalam memanfaatkan fintech lending.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Apr 2021, 13:50 WIB
Ilustrasi Fintech. Dok: edgeverve.com

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Komisioner Bidang Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tirta Segara mengatakan ada sekolompok masyarakat yang kurang bijak dalam memanfaatkan fintech lending. Mereka kerap meminjam dana dari perusahaan fintech yang diluar dari kemampuan bayar pinjaman tersebut.

"OJK menemukan peminjam yang kurang berpikir panjang dan tidak bijak. Mereka meminjam diluar batas kemampuan," kata Tirta dalam webinar bertajuk Melindungi Masyarakat dari Jeratan Fintech dan Investasi Ilegal, Jakarta, Selasa (13/4).

Kasus ini ditemukan OJK awalnya berangkat dari pengaduan dari pelaku itu sendiri. Awalnya mereka mengadu kepada regulator dan meminta jalan keluar kepada OJK karena tidak mampu membayar uang pinjaman.

Namun, ketika ditelusuri, ternyata pelaku tersebut meminjam dana kepada 19 Perusahaan fintech. Bahkan OJK juga pernah menemukan ada konsumen yang meminjam dana kepada 40 fintech dalam waktu satu pekan.

"Ada konsumen yang melakukan pinjaman ke 40 fintech dalam satu minguu," ungkapnya.

Selain itu, dari beragam kasus invetasi bodong, OJK menilai juga masyarakat yang ingin cepat kaya tapi tidak mau bekerja keras. Sehingga ketika mendapatkan tawaran investasi yang menjanjikan imbal hasil dengan tinggi dan tanpa resiko langsung diambil.

"Kami juga melihat adanya kecenderungan sekelompok masyarakat yang kurang bijak. Ingin cepat kaya tanpa kerja keras," kata dia

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Latar Belakang Pendidikan

Ilustrasi fintech. Dok: sbs.ox.ac.uk

Padahal, dilihat dari latar belakang pendidikan, bukan merupakan masyarakat yang berpendidikan rendah. Melainkan juga kalangan yang seharusnya bisa mengakses literasi keuangan.

"Hasil temuan kami tingkat pendidikan rendah tidak banyak tapi yang berpendidikan tinggi juga yang menjadi korban," kata dia.

Untuk itu, dalam kasus di sektor keuangan ini ternyata tidak hanya dilakukan perusahaan fintech tetapi juga berasal dari masyarakat yang tidak bijak dalam berinvestasi maupun mencari pendanaan.

"Ada perilaku masyarakat yang kurang bijak baik invetasi atau mencari pendanaan," kata dia mengakhiri.

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya