2 Juta UMKM di Jabar Bakal Dapat Bantuan Tunai Rp2,4 Juta, Ini Syaratnya

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Kusmana Hartadji mengatakan, pihaknya intens menginventarisasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 16 Agu 2020, 04:00 WIB
Pekerja menyelesaikan produksi kulit lumpia di rumah industri Rusun Griya Tipar Cakung, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM terus mendongkrak UMKM dengan menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbunga cukup rendah, yakni 6 persen. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Bandung - Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Kusmana Hartadji mengatakan, pihaknya intens menginventarisasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Tujuannya, supaya pelaku UMKM Jabar dapat menyerap bantuan tunai sebesar Rp2,4 juta dari pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemkop UKM).

Menurut Kusmana, pihaknya menargetkan sekitar dua juta pelaku UMKM di Jabar mendapatkan bantuan tersebut agar dapat kembali berproduksi usai terpukul pandemi Covid-19.

"Minimal dua juta UMKM menerima bantuan. Berdasarkan data dari pusat, hampir sekitar 2,1 juta UMKM sudah mendaftar. Kebanyakan UMKM tersebut diajukan dari mitra PNM (Permodalan Nasional Madani) dan perbankan," ucap Kusmana dalam jumpa pers di Bandung, Jumat (14/8/2020).

Dinas KUK Provinsi bersama dinas yang menaungi UMKM di kabupaten/kota sudah mengajukan sekitar 300 ribu UMKM kepada pemerintah pusat. Proses pengajuan akan terus berlangsung sampai minggu kedua bulan September mendatang, baik melalui Dinas KUK Jabar, PNM, perbankan, maupun koperasi.

Terdapat sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi pelaku UMKM. Pertama adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kemudian, pelaku UMKM harus melampirkan bidang usaha, foto usaha, dan Surat Keterangan Usaha dari desa/kelurahan.

Selain itu, pelaku UMKM tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan saldo tabungan dalam rekening tidak lebih dari Rp2 juta.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Akses Perbankan

"Nanti akan ada validasi dan verifikasi dari pemerintah pusat. Data yang kita kirim akan divalidasi oleh sistem. Salah satunya melalui SIKP (Sistem Informasi Kredit Program)," tuturnya.

Sampai saat ini, kata Kusmana,sebanyak 47.605 pelaku UKM dari Kabupaten Bekasi sudah ditandatangani akan mendapatkan bantuan. Para pelaku UKM tersebut merupakan usaha mikro binaan PNM yang datanya lebih awal masuk.

Kusmana mengatakan, selain mendorong pelaku UMKM untuk menyerap bantuan tunai dari pemerintah pusat, pihaknya turut mendampingi pelaku UMKM agar dapat mengakses perbankan.

"Sekarang perbankan punya alokasi anggaran untuk kredit. Kita sedang menghubungkan UMKM kita dengan perbankan," katanya.

Sebelumnya, Pemprov Jabar melalui Dinas KUK Jabar membeli 10 juta masker produk UMKM untuk membantu para pelaku UMKM kembali berproduksi setelah dihantam krisis akibat Covid-19.

Pembelian masker UMKM ini dibagi dua tahap. Tahap pertama masker yang dibeli sebanyak dua juta masker dari 200 UMKM. Tahap kedua, Pemda Provinsi Jabar akan memesan delapan juta masker dari sekitar 400-500 UMKM.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya