Langkah Pemerintah Cegah WNI Berobat ke Singapura dan Malaysia

Di rumah sakit internasional ini nantinya akan mengundang dokter-dokter kelas wahid untuk membuka praktiknya di Indonesia.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Agu 2020, 14:10 WIB
Petugas menyiapkan perlengkapan ruang isolasi Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Minggu (22/3/2019). RS Darurat Penanganan COVID-19 hampir 100 persen rampung. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Indonesia akan membangun rumah sakit berskala internasional. Rencana pembangunan ini telah direstui Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Presiden sudah setuju, kita akan buka rumah sakit internasional," kata Luhut dalam Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional Rakerkonas APINDO 2020, Jakarta, Kamis, (13/8/2020).

Pembangunan rumah sakit ini kata Luhut sebagai bentuk dari reformasi di industri farmasi. Selain itu dia melihat banyak WNI yang kerap terbang ke Singapura dan Malaysia hanya untuk berobat. Artinya banyak uang yang malah berputar di negara lain bukan di dalam negeri.

Di rumah sakit internasional ini nantinya akan mengundang dokter-dokter kelas wahid untuk membuka praktiknya di sini. Dokter luar negeri ini akan melakukan transfer teknologi kepada para dokter Indonesia. Sehingga tidak perlu lagi ada WNI yang terbang ke luar negeri hanya untuk berobat.

"Dokter-dokter kelas 1 bisa praktik dan transfer teknologi di rumah sakit ini dengan dokter kita sehingga kita tidak habiskan pengobatan keluar negeri," kata dia.

 

2 dari 2 halaman

Izin Ahli

Petugas memeriksa alat pendukung perawatan pasien virus corona COVID-19 di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Minggu (22/3/2020). RS Darurat Penanganan COVID-19 dilengkapi dengan ruang isolasi, laboratorium, radiologi, dan ICU. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Dalam hal ini pemerintah bakal mengatur perizinan tinggal para ahli di rumah sakit internasional ini. Sehingga mereka bisa bekerja dengan leluasa di tanah air.

"Kemudian boleh ada multiple visa buat spesifik orang2 yang kita butuhkan kegiatan dalam negeri," kata dia.

"Semua untuk kepentingan nasional, kita bench mark saja ke negara sekitar kita," katanya mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya